Kesaksian Calon TKI Ilegal di Batam Disekap dalam Ruko

Kesaksian Calon TKI Ilegal di Batam Disekap dalam Ruko

Bayu (23) salah satu calon TKI ilegal asal Lampung yang digerebek di Batam. (Foto: Reza/Batamnews)

Batamnews, Batam - Salah satu calon TKI ilegal, yang penampungan mereka digerebek petugas menceritakan pengalamannya disekap di dalam ruko. Polisi dan anggota TNI dari Yonif Rider Khusus 136 Tuah Sakti sebelumnya melakukan penggerebekan lokasi tersebut di Batam.

Bayu (23), asal Lampung sudah bekerja selama 6 bulan di Batam. Pemuda itu dibawa agen penyalur dari kampungnya dan ditempatkan di penampungan pekerja milik WH selaku pengelola PT Hadi Jaya Batam.

Baca juga: Penggerebekan TKI Ilegal di Batam Berawal dari Laporan Keluarga TNI yang Disekap

Ia sebelumnya sempat dipekerjakan sebagai pegawai restoran, pedagang kaki lima, bahkan dipekerjakan di sektor perkebunan.

Selama ini Bayu mengaku menerima upah Rp2,1 juta selama 2 bulan. Bahkan, selama 6 bulan dirinya baru menerima tiga kali upah.

Ketika dibawa kembali ke lokasi penampungan, dirinya dikarantina dalam ruko dan tidak boleh keluar sama sekali. Para calon TKI ilegal ini tengah disiapkan untuk dikirim ke negeri jiran.

"Dalam sehari pintu ruko dibuka hanya semeter untuk menghirup udara segar tanpa diperbolehkan keluar," kata Bayu, Selasa (6/4/2021).

Padahal ia berharap di Batam mendapatkan gaji yang selayaknya dan kenyamanan.

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendata dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Akan kita bawa dulu semuanya kekantor," ucap Andry.

Seperti diberitakan, polisi menggerebek tempat penampungan PMI/TKI ilegal di Kompleks Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (6/4/2021).

Penggrebekan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang dan Unit Rider 136. Sejumlah PMI ilegal yang diamankan petugas dari rumah di Blok A1 no 6,7 dan 8 tersebut.

Berawal dari laporan anggota keluarga TNI

Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.

Baca juga: Breakingnews! Penampungan TKI Ilegal Digerebek Polisi di Tiban Batam

Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.

"Awalnya dijanjikan kerja, jadi 2 anggota keluarganya yang merupakan wanita tersebut malah disekap," kata Dodiek melalui komandan Rider Infantri Khusus, Lettu Setyo Adi Nugroho.

Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendampingan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews