Kedai Kopi di Tanjungpinang Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan

Kedai Kopi di Tanjungpinang Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Kedai kopi dan kafe di Tanjungpinang, Kepulauan Riau boleh beroperasi selama bulan Ramadan, termasuk pada siang hari.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah Wali Kota Tanjungpinang Rahma beraudiensi dengan perwakilan pelaku usaha kedai kopi dan cafe di ibukota Provinsi Kepulauan Riau itu.

"Terkait penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan dan diperketat untuk setiap kedai kopi maupun kafe," kata Rahma, Jumat, (9/4/2021).

Menurut Rahma, penekanan penerapan protokol kesehatan itu bukan hanya karena momen menyambut bulan suci Ramadan, tetapi juga dikarenakan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang masih tinggi.

Ia meminta kepada pengelola kedai kopi dan kafe agar tegas terhadap pengunjung mengenai prokes. Jaga jarak posisi meja dan kursi, termasuk jam operasional ditertibkan kembali. 

"Kepada pengusaha kedai kopi dan kafe agar memasang spanduk himbauan terkait Protokol kesehatan di tempat usahanya, dan selalu diingatkan terus agar sama-sama kita terapkan Prokes saat berada di kedai kopi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews