Penampungan TKI Ilegal Digerebek Batalyon 136 Batam di Tiban
Batamnews, Batam - Jajaran Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti Batam menggerebek tempat penampungan PMI/TKI ilegal di Kompleks Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (6/4/2021).
Penggrebekan ini dibackup Unit Reskrim Polresta Barelang. Lebih dari 10 orang PMI ilegal yang diamankan petugas dari rumah di Blok A1 no 6,7 dan 8 tersebut.
Pemilik rumah diketahui berinisial UH. Kasus ini sedang didalami dan polisi mengamankan barang bukti beserta para TKI.
Seperti kasus-kasus sebelumnya modus operandi kasus TKI ilegal ini terkait perekrutan, penampungan, pengurusan dokumen hingga pemberangkatan PMI/TKI keluar negeri tanpa memenuhi prosedur.
Komentar Via Facebook :