Belasan Calon TKI Ilegal Tertangkap di Karimun Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Belasan Calon TKI Ilegal Tertangkap di Karimun Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Penggerebekan rumah calon TKI ilegal di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Sebanyak 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Untuk pemulangan para TKI yang berasal dari sejumlah daerah itu, Satreskrim Polres Karimun akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Karimun.

"Kita akan koordinasikan dengan BP3TKI, mereka para korban (TKI) akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (16/3/2021).

Dari 12 calon TKI yang diamakan dari sebuah rumah di daerah Ranggam, Kecamatan Tebing, ada satu orang perempuan asal Sumatera Utara. Maka, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A).

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap seorang yang diduga sebagai tekong. Pria tersebut turut diamanakan saat penggerebekan yang dilakukan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Lalu, Polres Karimun juga mengamankan satu unit kapal boat pancung yang digunakan untuk mengangkut TKI dari Karimun ke Malaysia. Boat Pancung tersebut didapat di pelabuhan nelayan Leho, Kecamatan Tebing, Karimun. Tampak petugas memberikan garis polisi pada boat itu.

Sebagaimana diketahui, penggrebekan calon TKI ilegal di salah satu rumah penampungan yang dilakukan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun ini, terjadi Selasa (16/3/2021).

Ada 12 orang yang temukan di rumah penampungan di Ranggam, Tebing. Rumah tersebut juga telah diberi garis polisi. Pengungkapan kasus TKI ilegal itu bermula dari Informasi yang diterima Polda Kepri, dan kemudian diterusakn ke Polres Karimun.

Kemudian, dari keterangan calon TKI tersebut, mereka juga telah memberikan uang sebesar Rp 4 juta untuk dapat berangkat.

Baca: Polisi Grebek Penampungan TKI Ilegal di Karimun


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews