Panti Pijat Khusus Gay di Kuala Lumpur Digerebek, WNI Ditangkap

Panti Pijat Khusus Gay di Kuala Lumpur Digerebek, WNI Ditangkap

Sejumlah pria yang ditangkap dalam penggerebekan panti pijat khusus gay di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: DBKL via World of Buzz)

Kuala Lumpur, Batamnews - Petugas Dewan Bandaraya Kuala Lumpur menggerebek sebuah panti pijat penyedia layanan esek-esek sesama jenis bagi orang asing di Warisan City View, Cheras.

Melansir Utusan, dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 8 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas seks sejenis itu pada Senin (29/3/2021) lalu.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari penyelidikan, ditemukan bahwa kegiatan asusila terjadi di lantai dua tempat tersebut, yang melibatkan delapan kamar yang digunakan sebagai panti pijat dan tempat untuk memfasilitasi kegiatan sesama jenis.

Dalam pernyataannya, DBKL mengatakan bahwa hasil penyelidikan menemukan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin yang sah sebagai pusat pijat.

“Penggerebekan yang dilakukan di tempat ini menemukan total lima pria dari Vietnam, Suriah dan Indonesia bertindak sebagai tukang pijat. Selain itu, dua warga negara Myanmar yang menjadi pelanggan dan seorang warga negara Indonesia yang menjadi pengurus tempat juga ditahan,” kata DBKL.

DBKL melaksanakan tindakan penegakan hukum dengan menerbitkan pemberitahuan majemuk berdasarkan UUK 3 (1), Anggaran Rumah Tangga Perizinan Usaha dan Perdagangan Industri (WPKL) 2016 dan menyita 25 peralatan yang ditemukan di lokasi seperti kondom, pelumas dan alat bantu seks lainnya.

Tindakan untuk segera menutup tempat tersebut juga dilakukan berdasarkan Pasal 101 (1) (v), Undang-undang Pemerintah Daerah tahun 1976.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews