Hasil Operasi Antik, Polres Meranti Bekuk Belasan Tersangka Narkoba

Hasil Operasi Antik, Polres Meranti Bekuk Belasan Tersangka Narkoba

Foto: Arjuna/Batamnews

Meranti - Dari hasil Operasi Antik Lancang Kuning yang dilakukan pada 18 Februari hingga 11 Maret 2021, Polres Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil membekuk belasan tersangka kasus narkoba.

Hal tersebut dibeberkan oleh Waka Polres Meranti, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat yang didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto dan Kasubbag Humas AKP H Marianto Efendi saat jumpa pers di ruang Rupama Mako Polres, Jalan Raya Gogok Darussalam, Jumat (26/3/2021).

Nipwin mengatakan, selama kurang lebih tiga pekan Operasi Antik berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus narkoba. 18 orang tersangka diamankan.

"Jumlah tersangka ada 18 orang. Dua orang diantaranya adalah perempuan dan satu orang anak di bawah umur," bebernya.

Total 99,54 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari para pelaku.

"Untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21," akunya.

Di sisi lain, Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto menambahkan, peran para tersangka yang diamankan rata-rata adalah kurir. Ada juga pengedar.

"Para tersangka akan dikenakan pasal 112, 114 atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap dia.

Darmanto pun menegaskan, polisi akan terus berupaya memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika. Meskipun tidak lewat operasi resmi.

Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran narkotika, khususnya di wilayah Meranti.

"Semoga setelah operasi pekat ini situasi Kabupaten Kepulauan Meranti bisa semakin kondusif, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19," harapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews