Penjara Tak Bikin Jera, FM Kembali Tergoda Narkoba

Penjara Tak Bikin Jera, FM Kembali Tergoda Narkoba

FM (44) tersangka narkoba.

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - FM (44) seakan terperangkap lingkaran setan narkoba. Penjara pun tak membuatnya jera. Narkoba seakan terus menggoda.

Bebas bersyarat belum lama ini, FM kembali diringkus petugas. Ia kini diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.

Kasat Resnarkoba, AKP Ronny Burungudju menjelaskan, FM ditangkap petugas saat sedang duduk di atas sepeda motor di depan Bank BCA, Jl Di Penjaitan KM 9 Tanjungpinang.

"Saat petugas mendekatinya, ia berusaha kabur dan berhasil ditangkap petugas," kata Ronny, Kamis (25/3/2021).

Dari tangannya polisi mendapat barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 0,45 gram. FM mengakui barang itu miliknya.

"Pelaku beserta barang bukti kita amankan di Sat Resnarkoba guna dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  Dari hasil tes urine juga positif menggunakan narkoba," ucapnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :