Sejumlah Perempuan di Karimun Terjerumus Narkoba, Polisi Ungkap Penyebab

Sejumlah Perempuan di Karimun Terjerumus Narkoba, Polisi Ungkap Penyebab

Empat perempuan yang menjadi tersangka kasus narkotika di Karimun saat dihadirkan dalam gelar perkara. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Polres Karimun, Kepulauan Riau mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan 21 tersangka dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dari 21 tersangka, empat diantaranya merupakan perempuan.

Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Elwin Kristanto mengatakan dari empat orang perempuan yang diamankan ada yang sebagai pengedar dan juga sebagai pengguna.

"Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda," kata Elwin, Rabu (24/3/2021).

Elwin menyebut gangguan ekonomi akibat pandemi Covid-19, membuat sejumlah perempuan ini terjerumus dalam lingkaran narkoba.

Baca: Sebulan, Polres Karimun Tangkap 21 Tersangka Narkoba Bandar hingga Pemakai

Pandemi Covid-19 yang juga menghambat dan membatasi pergerakan masyarakat, juga salah satu alasan seseorang menggunakan narkoba.

"Pandemi Covid-19, juga salah satu faktor yang membuat mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Elwin.

Selain itu, polisi juga mengamankan 17 orang laki-laki dengan kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba.

Dalam rentang satu bulan, Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan sebanyak 21 orang dengan sejumlah barang bukti narkotika.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews