Syarat Pemerintah Kembali Izinkan Turis Asing Masuk Indonesia

Syarat Pemerintah Kembali Izinkan Turis Asing Masuk Indonesia

Pemerintah larang WNA masuk Indonesia.

Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan larangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

 

"Sebenarnya memang masih ada aturan itu (larangan masuk WNA). Tapi, kita lagi evaluasi," ujarnya dalam acara Virtual Press Conference Investment Forum Rethingking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3).

Menko Luhut mengungkapkan, nantinya jika kebijakan larangan masuk WNA dihapus harus memenuhi berbagai prasyarat. Pertama, kebijakan ini tidak efektif berlaku nasional, melainkan hanya bersifat per wilayah. Mengingat setiap daerah mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memerangi pandemi Covid-19.

"Memang tidak boleh melihat Indonesia itu langsung semua (membuka). Kita lihat mikro-mikro saja, per kepulauan atau per daerah," paparnya.

Kedua, WNA hanya diperbolehkan masuk ke wilayah yang telah sukses menerapkan vaksinasi Covid-19. Salah satunya, Bali.

"Sekarang ini target kita Bali. Kalau kita coba tadi bicara juga dengan Menteri Kesehatan, sampai bulan depan kami upayakan sudah bisa 1,8 juta atau dekat 2 juta orang yang divaksin di Bali. Kalau itu terjadi dengan penduduk 4,5 juta, yang kualified divaksin itu kira-kira 2,8 juta sampai 3 juta saya kira sudah bagus. Nah, kalau bulan kalau April Mei kita bisa tambah lagi 1 juta saya kira kita sudah hampir 3 juta vaksinasinya. Jadi, Bali ini kami anggap bisa menjadi green zone," bebernya.

Terakhir, pemerintah hanya menggelar karpet merah kepada WNA atau turis asing dari negara yang telah menjalin kesepakatan dengan Indonesia. Khususnya untuk melakukan perjalanan wisata di tengah pandemi Covid-19.

 

"Kita tidak boleh satu pihak. Jadi, harus resiprokal. Kalau setuju ya kami bikin travel buble di situ," tegasnya.

Adapun, imbuh Menko Luhut, saat ini sejumlah negara yang telah melirik Bali sebagai tempat destinasi di tengah pandemi Covid-19. "Kita lihat tadi (tertarik) misalnya Korea, Qatar," contohnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews