Pemkab Meranti Izinkan Salat Tarawih di Masjid

Pemkab Meranti Izinkan Salat Tarawih di Masjid

ilustrasi.

Meranti - Pemkab Kepulauan Meranti akhirnya memberikan izin pelaksanaan salat tarawih di masjid. Namun ada sejumlah aturan yang wajib dijalankan di tengah pandemi saat ini.

 

Keputusan ini dari musyawarah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dalam menyambut Ramadan dimasa pandemi Covid-19. Pertemuan itu berlangsung di Grand Indobaru Hotel Selatpanjang, Rabu (24/3) malam.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Tetap menggunakan masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk masjid. Diharapkan juga pada saat salat membawa sajadah masing-masing," tutur Asmar, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, Sekda Meranti Dr H Kamsol mengatakan, selama pelaksanaan salat tarawih seluruh pengurus rumah ibadah dan jamaah harus mematuhi prokes.

Kemudian, untuk masyarakat yang sedang sakit seperti demam panas dan batuk disarankan untuk tidak datang ke masjid terlebih dahulu hingga kondisinya membaik.

Dalam waktu dekat, disebutkan Kamsol, penceramah, tahmir dan imam masjid juga akan divaksin untuk menjamin kesehatan.

"Untuk kegiatan tadarus bisa dilakukan di rumah masing-masing, dan jika memang dilaksanakan di masjid tidaklah dalam bentuk keramaian dan tidak menggunakan sound system," jelasnya.

Begitu juga untuk kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin, dia berharap pembagiannya tidak dengan cara dikumpulkan di masjid, dan disarankan agar diantar ke rumah masing-masing penerima.

"Sementara untuk wilayah zona hijau seperti Rangsang dan Pulau Merbau bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan kebiasaan masing-masing, namun tetap harus menjaga protokol kesehatan," jelas dia.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto mengimbau seluruh pengurus masjid dan musala untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana prokes sesuai anjuran dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

Pihak Kemenag juga diminta agar menyosialisasikan prokes selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan kepada tokoh agama daerah tersebut.

"Polres Kepulauan Meranti juga akan menerjunkan personel pengamanan agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan bisa berjalan tertib dan lancar," pungkas Eko.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews