Terinspirasi Kasus Christchurch, Remaja Singapura Rencanakan Teror ke Masjid

Terinspirasi Kasus Christchurch, Remaja Singapura Rencanakan Teror ke Masjid

Ilustrasi.

Singapura - Seorang remaja berusia 16 tahun di Singapura ditangkap otoritas keamanan setempat. Pihak berwenang menyebut remaja ini berniat meneror dua masjid, terinspirasi peristiwa di Christchurch, Selandia Baru.

The Star melaporkan, remaja dari etnis India itu tidak disebutkan identitasnya. Dia ditangkap pada Desember 2020 lalu.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (27/1/2021) menyebutkan, remaja tersebut telah membeli rompi taktis secara online dan juga bermaksud untuk membeli parang. 

Dia telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di dekat rumahnya, dimaksudkan untuk menyiarkan langsung serangannya dan menyiapkan pernyataan yang merujuk penyerang Christchurch Brenton Tarrant yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019.

"Dia hanya bisa meramalkan dua hasil dari rencananya: bahwa dia ditangkap sebelum dia dapat melakukan serangan, atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," kata ISD, menambahkan dia berencana untuk melakukan serangan pada peringatan pembunuhan Christchurch.

Remaja itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Dia juga orang pertama di Singapura dengan kejahatan rendah yang ditahan karena ideologi ekstremis sayap kanan, sementara ada sejumlah kasus yang melibatkan ekstremisme Islam termasuk seorang anak berusia 17 tahun yang ditangkap karena mendukung ISIS tahun lalu.

Belum jelas berapa lama remaja berusia 16 tahun itu akan ditahan. Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mengatakan pada hari Rabu bahwa dia akan diberikan konseling psikologis dan akan dapat melanjutkan pendidikannya selama dalam penahanan tetapi tidak akan menghadapi tuntutan pidana.

“Bisa dikatakan di pengadilan, bahwa dia hanya memikirkannya. Dia sudah merencanakannya, tapi sebenarnya dia belum mengambil langkah. Jadi, di banyak negara, tanpa undang-undang serupa dengan Internal Security Act, Anda tidak bisa bergerak lebih awal sampai ada tindakan persiapan lebih lanjut," kata Shanmugam kepada TV Channel News Asia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews