Pemko Batam Izinkan Tarawih Berjamaah Ramadan 1442 H

Pemko Batam Izinkan Tarawih Berjamaah Ramadan 1442 H

ilustrasi.

Batam - Dua bulan jelang Ramadan 1442 Hijriah, salat tarawih di Batam dipastikan bisa digelar di masjid dan diperbolehkan. Tanggal 1 Ramadan tahun ini diperkirakan jatuh pada 13 April 2021

Hal ini merupakan hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam dan tokoh agama di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/2/2021).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pelaksanaan salat tarawih dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

“Sudah sepakat, tapi dengan prioritas menerapkan protokol kesehatan,” ujar Rudi.

Terkait izin salat tarawih berjemaah, Rudi menyampaikan hal itu tidak menjadi masalah, karena sebelumnya pelaksanaan salat lima waktu dan salat jumat berjamaah sudah dapat dilakukan.

Selain itu, rumah ibadah juga harus mematuhi prokes. Seperti halnya pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan pengaturan jarak.

"Salat tarawih sudah bisa, karena kita sebelumnya sudah buka salat berjamaah. Seperti, salat lima waktu jadi salat tarawih tidak masalah. Yang penting prokesnya," katanya.

Lalu, untuk salat Idul Fitri 1442 H juga dapat dilaksanakan secara berjamaah di ruangan terbuka, seperti area lapangan atau alun-alun.

Sedangkan, untuk malam takbiran pihaknya belum dapat memutuskan. Rudi mengatakan Pemko Batam masih melihat kondisi kasus Covid-19 di Kota Batam.

"Salat Id, kita sepakat salatnya di luar dari masjid. Jadi tidak bertumpuk satu tempat. Soal, takbiran masih belum diputuskan karena kita masih melihat Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, mengenai buka tutup tempat hiburan malam selama bulan ramadhan juga menjadi pembahasan. Disepakati formasi yang diambil yaitu 3-1-3 dengan artian tiga diawal, satu pertengahan, dan tiga diakhir Ramadan.

"Tadi ada 3-2-3, ada juga 2-1-2. Tapi kesepakatan Pemko Batam dan Dispar Batam buka tutupnya, 3-1-3. Tiga diawal, satu pertengahan, dan tiga diakhir," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews