Pendapatan YouTuber Malaysia Bakal Berkurang 30 Persen, Ini Penyebabnya

Pendapatan YouTuber Malaysia Bakal Berkurang 30 Persen, Ini Penyebabnya

Ilustrasi. (Foto: Bangkok Post)

Petaling Jaya, Batamnews - YouTuber di Malaysia yang tergabung dalam Program Mitra YouTube bakal diwajibkan membayar pajak ke Amerika Serikat mulai tahun ini. Kebijakan ini berlaku paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Program Mitra memungkinkan pembuat konten untuk menghasilkan pendapatan dari iklan selama mereka memiliki lebih dari 1.000 pelanggan.

Berdasarkan undang-undang perpajakan AS, Google (perusahaan induk YouTube) diwajibkan memotong pajak saat kreator non-AS memperoleh penghasilan dari penonton di AS.

"Kami meminta kreator untuk mengirimkan informasi pajak yang relevan untuk menentukan apakah ada pemotongan pajak AS yang berlaku dan jika berlaku, kami akan memotong pajak AS dari penghasilan kreator mulai akhir tahun ini," kata juru bicara YouTube dalam sebuah pernyataan kepada LifestyleTech.

Dalam laman dukungan disebutkan bahwa mereka mungkin diharuskan untuk mengurangi hingga 24% dari total penghasilan mereka di seluruh dunia - tidak hanya pendapatan yang diperoleh dari pemirsa AS - jika pembuat konten tidak mengirimkan informasi pajak mereka sebelum 31 Mei.

Mereka yang mengirimkan informasi yang diperlukan dan memenuhi syarat untuk "keuntungan perjanjian pajak" hanya perlu membayar hingga 15% dari penghasilan dari penonton di AS.

Namun, menurut informasi di situs web US Inland Revenue Service (IRS), Malaysia tidak memiliki perjanjian pajak dengan AS.

Dalam hal ini, mereka kemungkinan akan dikenakan potongan sebesar 30% dari penonton AS, karena itu adalah tarif untuk negara-negara tanpa perjanjian pajak.

Pemotongan pajak akan berlaku untuk penghasilan penonton di AS dari penayangan iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan Langganan Channel.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews