Rekannya Tewas Mengenaskan di Depan Mata, Pekerja ASL Shipyard Ini Gemetar

Rekannya Tewas Mengenaskan di Depan Mata, Pekerja ASL Shipyard Ini Gemetar

Kondisi buruh yang mengalami kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL, Batam. (Foto: ist)

Batam - Tragis. Kecelakaan kerja menewaskan seorang pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang. Petrick Natanael Sitompul jatuh dari ketinggian 25 meter. Ia dinyatakan tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan.

 

Salah seorang rekan korban, Ridwan bercerita, ia sempat berusaha menolong Petrick dengan mencoba meraih tangan pemuda berusia 20 tahun itu. Namun upaya itu tak berhasil. Tubuh Petrick yang tertarik oleh panel lebih dahulu jatuh sebelum Ridwan menggapai.

Peristiwa itu terjadi pada jam kerja. Keduanya saat itu sedang mengerjakan proyek di galangan kapal itu yang sudah dimulai sejak dua pekan.

Hari itu sebenarnya kerjaan mereka sudah rampung. Mereka hanya melakukan finishing dengan pemeriksaan.

"Jadi itu sudah dua minggu kita kerjakan, sudah selesai tinggal pemeriksaan saja," ujar Ridwan, Selasa (16/3/2021).

Ridwan mengatakan jika Petrick tidak diposisi tersebut, biasanya ia yang menempati. "Saya mau diposisi dia, cuma dia sudah berada disitu duluan jadi saya bergeser," cerita Ridwan.

Peristiwa nahas itu hanya berjarak semeter di depan matanya. Ridwan gemetar melihat tubuh rekannya yang jatuh dalam kondisi mengenaskan.

Usai kejadian ia bergegas izin untuk pulang kerumah karena sudah tidak sanggup untuk meneruskan pekerjaan hari itu.

"Saya langsung izin pulang, keluarga dan tetangga pada heran lihat muka saya ketakutan," ucapnya.

Petrick Natanael Sitompul korban tewas dalam kecelakaan kerja ini  berstatus sebagai buruh subkontraktor PT Elang Jaya.

Sebelumnya pada 2017 lalu, lima pekerja tewas dalam insiden kebakaran dalam proyek pengerjaan kapal di galangan ini.

 

Ketua SPMI Batam Angkat Bicara

Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam Suprapto angkat bicara terkait insiden di ASL Shipyard.

Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi. Pasalnya bukan kali ini peristiwa kecelakaan kerja terjadi di galangan kapal itu.

“Ini adalah kesekian kalinya kecelakan kerja di PT ASL, harusnya ini menjadi pembelajaran,” ujar Suprapto, Selasa (16/3/2021).

 

Menurutnya dalam kasus ini kedua belah pihak bisa saja disalahkan, bisa saja dari subconnya ataupun dari PT ASL nya.

“Sebab apa, kalau subconnya tidak memenuhi kualifikasi untuk melakukan pekerjaan di sebuah galangan kapal, tapi masih diterima juga oleh ASL, berarti yang bermasalah kan juga ASLnya,” kata Suprapto.

Seharusnya kata Suprapto, pihak perusahaan harus bisa jeli memilih subcon yang kompeten apalagi dibidang galangan kapal.

“Kalau subconnya tidak kompeten, kenapa masih dipakai, kan gitu. Jangan selalu menyalahkan subconnya juga, karena sudah tau kurang kompeten tapi tetap dipakai karena mungkin upahnya lebih murah. Jangan hanya mengejar murah, tetapi keselamatan kerja karyawan itu terabaikan,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Suprapto mengatakan hal ini harus menjadi pelajaran bagi pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi ataupun Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

“Nanti kemungkinan kita nanti konsolidasi, bisa jadi kita akan melakukan tindakan seperti akan melakukan aksi supaya mengingatkan kembali ke pemerintah. Karena kalian itu pemegang regulasi dan kalian pengawas,” tuturnya.

Suprapto mewakili buruh turut menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban.

“Mudah-mudahan hak-hak beliau bisa diselesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Suprapto.

(rez/ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews