Proses Hukum Kecelakaan Kerja di PT Bandar Abadi Shipyard, Polisi Periksa Dua Saksi

Proses Hukum Kecelakaan Kerja di PT Bandar Abadi Shipyard, Polisi Periksa Dua Saksi

Salah satu karyawan PT Bandar Abadi Shipyard memasuki lorong Reskrim Polresta Barelang.

Batam - Proses hukum kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di PT Bandar Abadi Shipyard, Kota Batam, Kepulauan Riau berlanjut. Penyidik Unit 4 Jatanras Polresta Barelang kembali memeriksa dua saksi karyawan perusahaan itu, Sabtu (18/4/2020) pagi.

Dua karyawan itu datang mengenakan seragam wearpack bertuliskan Bandar Abadi di bagian belakang. Sebelum memasuki ruangan penyidik, mereka menjalani pemeriksaan suhu badan terlebih dahulu.

Sejauh ini, belum diketahui materi pemeriksaan apa saja yang disampaikan penyidik kepada dua saksi tersebut.

Kecelakaan kerja di PT Bandar Abadi Shipyard kerap terjadi. Sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. 

Bahkan diduga beberapa kecelakaan yang menewaskan pekerja di perusahaan galangan kapal itu tidak pernah ada tersangka yang diseret ke pengadilan.

Pejabat Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Kepri, Sudianto, mengaku sudah menemukan fakta-fakta mengenai kelalaian fatal dari perusahaan PT Bandar Abadi Shipyard tersebut. Menurutnya, kecelakaan kerja tersebut sangat fatal.

Sudianto mengaku sudah memanggil dan memeriksa pihak perusahaan.  "Tim sudah ke lokasi dan kami telah memanggil pimpinan PT Bandar Abadi Shipyard Tanjung Uncang dan kami menemukan unsur keteledoran dan kelalaian PT Bandar Abadi Shipyard," katanya kepada Batamnews, Jumat (3/4/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews