PK NTT Batam-IKBSS Sepakat Damai Akhiri Polemik Dugaan Ujaran Rasis

PK NTT Batam-IKBSS Sepakat Damai Akhiri Polemik Dugaan Ujaran Rasis

Kapolresta Barelang memediasi polemik dugaan ujaran rasis dan berakhir damai. (Foto: ist)

Batam - Kasus dugaan ujaran rasial yang dituduhkan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam kepada dua anggota DPRD Batam berakhir damai.

Kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dalam sebuah mediasi yang dihelat di Mapolresta Barelang, Kepulauan Riau pada Jumat (12/3/2021) kemarin.

Ketua Ikatan Keluarga Sumatera Selatan (IKBSS) kota Batam Nika Astaga mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini tidak percaya ada perselisihan demham PK NTT.

Menurut dia, polemik itu telah dimanfaatkan oleh pihak ke-3 yang tidak bertanggung jawab.

"Janji saya kepada bapak Kapolresta Barelang kami tidak ada permasalahan," kata Nika. 

Sementara, Ketua PK NTT Kota Batam Angelinus menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah mengundang kedua belah pihak setiap terjadi permasalahan dalam paguyuban.

Pihaknya sangat menginginkan situasi yang kondusif dan tidak mau ada pihak lain yang memanfaatkan situasi tersebut.

"Intinya hadirnya kami disini kami ingin bertemu langsung dengan saudara kami IKBSS dengan menyelesaikannya dengan bijak," kata dia.

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur meminta kepada seluruh paguyuban dapat menjaga Kamtibmas di Kota Batam.

Ia berharap kejadian tersebut jangan sampai melebar kemana-mana seperti kejadian pada tahun 1999-2000 silam.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengharapkan permasalahan ini telah selesai.

"Untuk permasalahan di Polsek Batam Kota akan ditangani oleh Polresta Barelang, untuk masalah SUTT dan TV kabel kita sudah koordinasi dengan Bright PLN Batam. Untuk pembangunan SUTT diharapkan dapat berjalan dengan baik demi pembangunan wilayah ekonomi," pungkas Yos Guntur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews