Harmidi Bantah PK NTT Soal Dugaan Ujaran Rasis

Harmidi Bantah PK NTT Soal Dugaan Ujaran Rasis

Anggota DPRD Batam, Harmidi.

Batam - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein membantah tudingan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam terkait ujaran dugaan rasis.

“Nggak ada sebut-sebut (dugaan ujaran rasis-red) itu,” ujar Harmidi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).

Harmidi menjelaskan, kejadian itu berawal di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.

“Ceritanya kan ada warga di sana tidak terima ada tiang SUTT di sana. Jadi ada oknum-oknum itu kan dorong-dorong ibu-ibu itu, jadi diperiksalah sama saudara saya ini. Saudara saya ditendang, dipukuli. Kita nggak mau mengarah ke yang SARA, makanya kita laporkan ke polisi,” kata Harmidi menjelaskan.

Harmidi juga menyebutkan dirinya bersama koleganya, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, tidak berada di lokasi saat insiden itu terjadi. 

“Jadi kan kejadiannya di Bandara Mas, jadi saya ditelepon oleh kawan-kawan disuruh merapat ke Polsek Batam Kota. Jadi nggak adalah, ngapain kita bawa nama suku-suku. Orang dari timur itu keluarga kita semua, kenal semua,” katanya.

Harmidi juga menyebutkan, kalau memang PK NTT mengajak pertemuan, dia siap untuk bertemu.

“Nggak mungkin kita nggak mau menghadiri. Kalau kami yang mengajak ketemu duluan, ya apa dulu salah kami. Kami kan merasa tidak ada salah,” ucapnya.

Batamnews masih berupaya mengonfirmasi anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi terkait hal ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua PK NTT Kota Batam, Abdullah Yusuf mengatakan oknum anggota DPRD yang diduga melontarkan ujaran rasis itu adalah anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Keduanya adalah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra," tegasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews