PK NTT Batam Kecam Dua Oknum DPRD Batam, Kenapa?

PK NTT Batam Kecam Dua Oknum DPRD Batam, Kenapa?

Unjuk rasa warga di Kantor DPRD Batam terkait dugaan ujaran rasis. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Usai berunjuk rasa di depan Mapolsek Batam Kota, massa dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam bergeser ke Kantor DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).

Di gedung dewan, massa berorasi dan mengecam ujaran diduga rasis yang mereka sebut dilontarkan oleh dua oknum anggota DPRD Batam.

Wakil Ketua PK NTT Kota Batam, Abdullah Yusuf mengatakan oknum anggota DPRD yang diduga melontarkan ujaran rasis itu adalah anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Keduanya adalah anggota DPRD dari fraksi Gerindra," tegasnya.

Adapun dugaan tindakan rasis terhadap keluarga Indonesia Timur tersebut juga dijelaskannya terjadi di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.

Sampai saat ini keadaan di depan gedung DPRD Kota Batam masih kondusif, warga masih menunggu untuk bertemu dengan yang bersangkutan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews