Kasus Proposal Fiktif Provinsi Kepri, Kejati: Penyelidikan Jalan Terus

Kasus Proposal Fiktif Provinsi Kepri, Kejati: Penyelidikan Jalan Terus

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Kasus dugaan pencarian 18 proposal fiktif di Pemprov Kepulauan Riau menggegerkan publik di masa akhir pemerintahan Gubernur Isdianto.

Dalam kasus ini, tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi diduga dipalsukan demi pencairan anggaran sekira Rp 1,9 miliar. Nama anak mantan Gubernur Isdianto pun ikut terseret.

Lalu sejauh mana langkah penegak hukum menyikapi kasus ini? 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Jendra mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini dan koordinasi dengan pihak terkait hampir rampung. 

"Saat ini masih menunggu kesimpulan oleh tim penyelidik," kata Jendra kepada Batamnews saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021). 

Jendra juga menyebutkan, bahwa kasus tersebut mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada kesimpulannya. 

"Nanti dikabari ya, terima kasih," ujarnya. 

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

"Kami masih melakukan klarifikasi di intel dan berkoordinasi dengan APIP," kata Agustian. 

Saat disinggung kenapa prosesnya begitu lambat, apakah ada perkembangan lain atau ada temuan baru? Ia menjelaskan, untuk tahap lidik intel masih bersifat R khusus untuk 'user'. 

"Untuk tahap lidik intel masih bersifat R (rahasia), khusus untuk user, dan saat ini tim belum melaporkan ke pimpinan," jelasnya. 

Jaksa Periksa Pejabat Kepri

 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta keterangan sejumlah pejabat Kepri mengenai proposal fiktif di Pemprov Kepri, yang muncul pasca-Pilkada Kepri belum lama ini. 

Berdasarkan informasi diperoleh Batamnews, setidaknya ada 18 proposal diduga fiktif menyelinap masuk ke BPKAD Provinsi Kepulauan Riau tanpa sepengetahuan Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi. 

Bahkan dengan mencuatnya kasus tersebut dan menjadi perhatian publik, ada pihak yang telah mengembalikan uang hibah proposal fiktif tersebut. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Misbardi mengungkapkan pengembalian uang dugaan proposal fiktif yang diduga melibatkan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, telah ditransfer langsung oleh orang yang bersangkutan ke kas daerah. 

Misbardi menyebutkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa dan berapa banyak yang telah dikembalikan terkait dugaan uang proposal fiktif yang mencapai sekitar Rp 1,9 miliar tersebut. 

"Saya tidak tau berapa uang dan siapa saja yang telah mengembalikan uang ke kas daerah itu. Sebab, yang mengembalikan langsung mentrasfer ke kas daerah," kata Misbardi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews