Kejaksaan Soroti Penyertaan Modal Pemprov Kepri di BUMD

Kejaksaan Soroti Penyertaan Modal Pemprov Kepri di BUMD

Kejati Kepri.

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri mengeluarkan surat pemanggilan kepada mantan Deputi Operasional dan Pengembangan Usaha, PT Pelabuhan Kepri, Rio Onasis, Senin (3/1/2020).

Dari surat permintaan keterangan yang beredar, pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan kepada BUMD PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri.

Dalam surat itu, dijadwalkan pemanggilan Selasa (4/1/2020) pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Senggarang.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri Agustian Sunaryo membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Kapten Rio Onasis dan sebatas klarifikasi. "Hanya meminta keterangan aja," kata Agustian.

Sebagaimana diketahui, PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri dapat alokasi penyertaan modal hingga mencapai Rp 43 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :