1.137 Warga Tanjungpinang Terima Sertifikat Tanah Gratis, Ini Pesan Rahma

1.137 Warga Tanjungpinang Terima Sertifikat Tanah Gratis, Ini Pesan Rahma

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyerahkan 1.137 sertifikat tanah kepada warga di tiga kecamatan. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, dan Tanjungpinang Barat.

Menurut Rahma, pembagian sertifikat tanah gratis itu merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia pun mengapresiasi kinerja BPN yang sampai hari ini sudah menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan warga.

"Alhamdulillah, 1.137 warga kami memiliki sertifikat. Kepemilikan sertifikat ini menjadi dokumen berharga yang bisa bapak ibu manfaatkan untuk tujuan baik," kata, Selasa (9/3/2021).

Dengan sertifikat yang dimiliki, bisa dimanfaatkan jika warga terdesak membutuhkan uang, menambah modal, dan solusi dari permasalahan yang hadapi. Namun, ia menyarankan lebih baik dititipkan ke bank, jangan ke rentenir.

"Sangat disayangkan kalau kita masuk dalam lingkaran rentenir. Sertifikat ini adalah dokumen berharga yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Rahma menyebutkan, bahwa program PTSL ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Biasanya, sebelum ada program ini, warga sulit mengurus sertifikat, selain kendala di lapangan juga terbentur pembiayaan.

"Masyarakat harus bersyukur sudah diberikan kemudahan dan biayanya pun gratis. Bagi warga yang belum, mohon bersabar, karena program ini masih berlanjut," tambahnya.

Rahma menekankan camat dan lurah membantu warganya untuk mendapatkan haknya. Mengingat, tahapan awal itu ada di tingkat kelurahan terkait sporadik dan lainnya.

"BPN yang punya kewenangan legalitas lahan itu saja kadang kecolongan. Bantu masyarakat dapatkan haknya, jangan pula ada orang, hak orang lain diakui haknya. Ini tidak boleh," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews