3 Anggota PK NTT Diamankan Polisi, Kapolsek Batam Kota: Kami Sesuai SOP

3 Anggota PK NTT Diamankan Polisi, Kapolsek Batam Kota: Kami Sesuai SOP

Kapolsek Batam Kota AKP Restya Octane Guchi.

Batam - Polsek Batam Kota menyatakan pengamanan terhadap 3 anggota dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam sudah sesuai dengan standar penanganan dan prosedur (SOP).

Namun demikian, Kapolsek Batam Kota AKP Restya Octane Guchi menyampaikan pihaknya akan melakukan mediasi kepada kedua pihak terkait dengan konflik antara warga Perumahan Bandara Mas dengan pekerja proyek SUTT milik PLN Batam.

Ditambahkan Guchi, unjuk rasa warga PK NTT hanya untuk menuntut dari pihak sebelah terkait adanya penyampaian di media sosial yang tidak dapat mereka terima.

"Akan kita mediasi terlebih dahulu antara kedua belah pihak," kata Guchi, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, mengenai penahanan 3 orang yang diduga telah menganiaya warga sudah diamankan di Polsek Batam Kota, menurut Guchi ketiganya terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap warga.

Baca: Sekelompok Warga Demo di Depan Polsek Batam Kota, Ini Tuntutannya

Meskipun, pihak PK NTT tidak mengakui bahwa ketiganya melakukan tindak pidana penganiayaan, namun Guchi mengatakan bahwa mereka telah bekerja sesuai SOP.

"Kalau mereka mengatakan tidak ya itu hak mereka, kita sudah bekerja sesuai SOP dan hasil penyelidikan didapati bahwa adanya bukti tindak penganiayaan yang mereka lakukan," pungkas Guchi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews