Begal Sadis di Batam Kota Tak Segan Tendang Korban

Begal Sadis di Batam Kota Tak Segan Tendang Korban

Penampakan Adi, begal sadis yang diringkus petugas Polsek Batam Kota. (Foto: ist)

Batam - Petualangan kriminal Adi Syahputra, bromocorah kasus begal di Batam, Kepulauan Riau berakhir di tangan jajaran petugas Polsek Batam Kota.

Pengangguran berusia 24 tahun yang tinggal ruli Kampung Nanas Batam Kota tidak berkutik saat polisi meringkusnya pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Keterangan Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy menyebutkan, Adi merupakan begal yang tak segan melukai korban yang diincarnya. 

"Dia beraksi bersama kawannya bernama Reski yang kini buron," kata Restia, Kamis (21/5/2020).

Penangkapan Adi, berawal dari laporan Utari Talkim (22) seorang karyawan swasta yang beralamatkan di Sagulung Baru Blok B no. 52 Sagulung, Batam.

Utari menjadi korban kebiadaban Ady dan Reski pada Senin (11/5/2020) dini hari. Saat itu, dia yang sedang melintas di Simpang Frengki, dikuntit kedua begal ini.

Saat tiba di Alun-alun Engku Putri, salah seorang pelaku menendang Utari hingga terjatuh. Ady dan Resky mengancamnya dengan gunting dan kemudian merampas sepeda motor korban.

Polisi yang menerima laporan berusaha keras mengungkap kasus tersebut. Lebih dari sepekan setelah kejadian, Adi diringkus bersama barang bukti motor Yamaha Mio M3 warna merah.

Kini, pria itu dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum selanjutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews