PT Karimun Granite Didemo Ratusan Warga Terdampak Aktivitas Tambang

PT Karimun Granite Didemo Ratusan Warga Terdampak Aktivitas Tambang

Warga membentangkan spanduk tuntutan saat berunjuk rasa di depan kantor PT Karimun Granit. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Ratusan warga menggeruduk PT Karimun Granite (KG) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Kamis (12/3/2020) pagi.

Warga tersebut berasal dari Sepedas Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat, Karimun. Mereka berunjuk rasa menuntut kejelasan agar wilayah yang dihuni warga dikeluarkan dari dari kawasan konsesi tambang.

Kuasa hukum masyarakat Sepedas Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat, Edwar Kelvin Rambe mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan warga itu merupakan aksi bela HAM dan menuntut pihak perusahaan untuk melepaskan wilayah pemukiman penduduk.

"Aksi bela HAM dan menuntut pihak PT KG melepaskan wilayah pemukiman penduduk dari IUP yang diterbitkan tahun 2018," kata Edwar Kelvin saat dikonfirmasi.

Warga juga menuntut perusahaan untuk memperhatikan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka dari dampak aktivitas pertambangan.

Sebab, selama pengerjaan tambang dengan melakukan blasting atau peledakan. Rumah-rumah warga diselimuti oleh debu, bahkan kawasan juga menjadi tidak sehat.

"Apabila PT KG masih ingin membuka perusahaan tambah di daerah ini, maka laksanakan kaidah-kaidah yang baik, proses blasting atau peledakan serta debu yang tidak mengganggu masyarakat," ujar Edwar.

Ratusan warga masih berorasi. Sementara itu, pihak perusahaan meminta 20 orang perwakilan warga untuk membicarakan tuntutan mereka.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews