Pengajuan Perizinan Online di BP Batam Bisa Selesai 3 Jam, Ini Caranya

Pengajuan Perizinan Online di BP Batam Bisa Selesai 3 Jam, Ini Caranya

Jumpa pers BP Batam terkait perizinan dan investasi di Batam. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pegusahaan Batam (BP) berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan percepatan ekonomi Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah dengan mempermudah sistem perizinan.

Untuk meningkatkan sistem pelayanan terutama di bidang sektor lalu lintas barang, seperti pengurusan izin Angka Pengenal Impor (API) Produsen dan izin Angka Pengenal Impor (API) Umum akan dilakukan secara online.

"Dengan adanya sistem online, ini akan mempercepat sistem pelayanan perizinan kita," ujar Fitrah Kamaruddin Djafar, anggota 5 Deputi bidang pelayanan umum BP Batam, saat jumpa pers di Gedung Marketing Centre BP Batam, Jumat (9/10/2015) pagi.

"Kita sudah uji coba dengan sistem online ini ternyata bisa selesai dengan waktu tiga jam, bahkan bisa satu jam," kata Fitrah.
 
"BP Batam akan mengirimkan permohonan perizinan ke komputer pemohon, selanjutnya bisa di print sendiri," pungkasnya.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews