Ketum PBNU Tolak Perpres Investasi Miras: Nanti Bangsa Kita Rusak

Ketum PBNU Tolak Perpres Investasi Miras: Nanti Bangsa Kita Rusak

Ketua PBNU Said Aqil Siraj.

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras ke luar dari daftar negatif investasi. Menurut Said, Alquran telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat.

"Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Alquran dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan)," kata Said dalam keterangan pers, Senin (1/3/2021).

Dia mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Hal tersebut kata dia terdapat kaidah fiqih yaitu kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat.

"Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik," ungkapnya.

Dia juga melihat adanya bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari miras. Karena itu, seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.

Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews