Perang Lawan Corona, Afrika Selatan Larang Penjualan Miras

Perang Lawan Corona, Afrika Selatan Larang Penjualan Miras

Ilustrasi (Foto: ist/kompas)

Johannesburg - Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa memberlakukan kembali larangan penjualan alkohol atau minuman keras (miras) di negaranya setelah sempat mencabutnya beberapa waktu lalu.

Cyril beralasan larangan itu untuk menekan naiknya angka positif Corona di Afrika Selatan. Keputusan itu sekaligus memerangi varian baru virus Corona yang telah bermutasi dan sudah masuk ke negaranya.

Presiden Cyril memerintahkan agar semua bar di Afrika Selatan tutup dan tidak melayani konsumen. Afrika Selatan juga memberlakukan jam malam. Rakyat Afsel harus sudah berada di rumah dari mulai pukul 21.00 malam hingga pukul 06.00 pagi.

"Perilaku tidak bertanggung jawab akibat konsumsi alkohol berlebihan telah berkontribusi dalam menaikkan trasmisi Covid-19. Insiden terkait alkohol dan kekerasan semakin menambah tekanan kepada unit gawat darurat kami," kata Cyril dalam sebuah pernyataan yang tersebar di seantero Afrika Selatan.

Selain penutupan bar, Presiden Cyril juga memerintahkan untuk menutup semua pantai dan kolam renang di kota-kota besar di Afrika Selatan, seperti Cape Town, Johannesburg, Durban dan beberapa daerah pesisir lainnya.

"Seperti apa yang kami lakukan di awal lockdown, kami harus meratakan kurva untuk melindungi sistem kesehatan kami agar bisa merespon secara efektif gelombang baru infeksi Corona," imbuh Cyril.

Pelarangan alkohol di Afrika Selatan ini mulai berlaku efektif pekan lalu. Langkah untuk melarang jual beli alkohol ini diambil setelah jumlah kasus positif Corona di Afsel mencapai lebih dari 1 juta orang.

"Hampir 27 ribu orang Afsel meninggal karena Covid-19. Jumlah kasus baru infeksi virus Corona menanjak dalam tingkat yang tidak bisa diprediksi. Lebih dari 50 ribu kasus baru dilaporkan sejak malam Natal lalu," pungkas Cyril.

Afrika Selatan pun mewajibkan penduduknya untuk mengenakan masker di tempat publik. Jika ada yang kedapatan tidak memakai masker, maka dia akan dijatuhi hukuman denda, bahkan bisa sampai dipenjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews