Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Foto: tangkapan layar YouTube Humas Polrestabes Bandung)

Bandung - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar. Perempuan yang akhirnya dicopot dari jabatan kapolsek Astanaanyar ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Berikut fakta-fakta diamankannya Yuni oleh Propam gabungan.

Diamankan Propam Gabungan

Kompol Yuni diamankan Propam di sebuah tempat di Bandung pada Selasa (16/2). Diamankannya Yuni berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astanaanyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ucap ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

"Kronologinya adalah adanya satu dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri, kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," tutur Erdi.

 

Tes Urine Kompol Yuni Positif Narkoba

Erdi mengatakan Kapolsek tersebut diamankan oleh Propam Polda Jabar. Saat diamankan, ujar Erdi, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Tetapi setelah di tes urine, hasilnya positif," ucap Erdi.

Selain Kompol Yuni, Ada 11 Anggota yang Ikut Diamankan

Erdi menuturkan selain Kompol Yuni, ada belasan anggota polisi anak buahnya juga diamankan. Mereka diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus itu.

"Total ada 12 (orang). Iya termasuk kapolseknya," ujar Erdi.

"Jadi semuanya anggota Polsek Astanaanyar," kata dia menambahkan.

Mereka menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar. Menurut Erdi, sebanyak 12 orang yang diamankan tersebut sudah dilakukan tes urine.

 

Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astanaanyar

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Astanaanyar. Pencopotan Yuni terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang tengah didalami Propam Polda Jabar.

Pencopotan Yuni itu termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.

Dalam telegram rahasia itu tertulis Kompol Yuni yang menjabat sebagai kapolsek Astanaanyar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jabar. Dalam surat itu pula tertulis mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu Kompol Fajar Hari Kuncoro ditunjuk untuk menggantikan Yuni memegang tongkat komando Polsek Astanaanyar. Fajar sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo. Posisi Kapolsek Cinambo nantinya akan dijabat oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Lengkong.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menyesalkan Kompol Yuni diduga terlibat narkoba. "Dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di Polrestabes Bandung," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).

Menurut Dofiri, tindakan tegas akan dilakukan apabila Kompol Yuni terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Untuk saat ini, Dofiri sudah mencopot Yuni dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat, kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," tutur Dofiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews