Dua Pejabat Kepri Hasil Lelang Jabatan Belum Dilantik, Ini Alasannya

Dua Pejabat Kepri Hasil Lelang Jabatan Belum Dilantik, Ini Alasannya

Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Dua jabatan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hasil lelang jabatan (open bidding) masih belum dilantik. Sesuai aturan, pelantikannya akan menunggu Gubernur definitif. 

Adapun dua posisi yang pejabatnya belum dilantik yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) dan Kepala Biro (Karo) Humas, Protokol, dan Penghubung Provinsi Kepri. 

"Untuk pelantikan itu harus ada kebijakan penuh dari kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Kepri definitif. Kalau saya sebagai Plh tidak bisa. Jadi untuk pelantikan yang tersisa ini menunggu gubernur baru," kata Plh Gubernur Kepri Arif Fadillah di Tanjungpinang, Selasa (16/2/2021) kemarin. 

Mantan Sekda Karimun ini  juga menjelaskan, alasan kenapa pelantikan pejabat hasil open bidding Pemprov Kepri tahun 2020 lalu tidak dilakukan sekaligus. 

Hal ini karena untuk pelantikan pejabat yang akan mengisi posisi yang dilelang tersebut harus  menunggu keluarnya rekomendasi dari Kemendagri. 

"Kami melantik pejabat ini sesuai rekomendasi saja. Bila sudah ada rekomendasi akan dilakukan, dan tidak mungkin dengan sengaja dibiarkan,"  tutur Arif. 

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan open bidding Pemprov Kepri tahun 2020 lalu, dari 16 jabatan yang dilelang, 14 diantaranya pejabatnya sudah dilantik. 

Dalam pelantikan yang telah dilaksanakan dilakukan lima kali dan yang terbaru atau terakhir dilantik yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pada 11 Februari 2021 lalu. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews