DPR: Masih Banyak Masyarakat Indonesia Belum Mau Divaksinasi Covid-19

DPR: Masih Banyak Masyarakat Indonesia Belum Mau Divaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19. (ilustrasi)

Jakarta - Komisi IX DPR menilai masih banyak warga yang enggan menerima vaksin Covid-19 dengan berbagai alasan sehingga pemerintah harus memberikan dan meningkatkan sosialiasi dan penyebaran informasi yang tepat dalam bahasa yang mudah dipahami kepada masyarakat, sehingga bersedia mengikuti program vaksinasi.

"Dari hasil penelitian kami, masih banyak, sekitar 40 persen, masyarakat Indonesia belum mau divaksin," kata Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau dilansir Antara, Senin (15/2/2021).

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program itu, karena BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.

"Tentu kami harapkan masyarakat dengan kesadaran penuh bisa mengikuti dan meyakini bahwa vaksin ini baik, aman," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia menjabarkan, terdapat beberapa faktor dalam program vaksinasi, yaitu pengadaan, pendistribusian yang menyebar dengan rata ke seluruh Indonesia dan pelaksanaannya.

Selain itu, kejadian ikutan paskaimunisasi (KIPI) juga harus menjadi perhatian, sebagaimana komitmen pemerintah untuk menanggung biaya pengobatannya.

Ia mengatakan, penanganan KIPI layaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit. "KIPI diatur jelas. Sudah keluar Perpres yang berlaku 10 Februari 2021," kata dia.

Mengenai vaksin mandiri, ia mengatakan, mereka masih menunggu aturan dari Kementerian Kesehatan. Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus mengutamakan hak masyarakat dan program yang sudah dicanangkan terlebih dulu yaitu pengadaan hingga pelaksanaan vaksinasi.

"Jangan kemudian program yang dicanangkan, dikesemampingkan," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews