Pemkab Bintan Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

Pemkab Bintan Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

Foto: Ary/Batamnews

Bintan - Pemkab Bintan segera membentuk tim pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Tugas tim tersebut akan menyasar pada sektor perlindungan sosial, UMKM dan pembiayaan korporasi guna meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan, pihaknya telah membahas aturan untuk pembentukan tim pemulihan ekonomi. Nantinya tim ini yang mengawal kebijakan pemerintah khususnya terhadap program pemulihan ekonomi masyarakat.

"Tim ini akan menjalankan tugas dalam penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan ekonomi kreatif, akselerasi dan optimalisasi bantuan serta lainnya yang dibutuhkan," ujar Apri di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Kamis (11/2/2021).

Pembentukan tim pemulihan ekonomi dilakukan merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional. Yaitu dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Pandemi Covid-19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 43 tahun 2020.

"Tim nanti akan di SK kan. Tentunya dalam mengupayakan, bagaimana percepatan semua sektor dapat bisa bergerak. Ini juga akan menyasar kelompok UMKM dalam menjalankan usahanya," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews