Sah, Arif Fadillah Jabat Plh Gubernur Kepulauan Riau

Sah, Arif Fadillah Jabat Plh Gubernur Kepulauan Riau

Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Tanjungpinang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan SK penunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri.

Hal itu disampaikan Gubernur Kepri, Isdianto dalam acara silaturahmi berakhirnya masa jabatan Gubernur Kepri bersama Bupati/Wali Kota dan Forkominda di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (10/2/2021) malam. 

"Jadi terhitung 12 Februari Pak Sekda resmi menjadi Plh Gubernur Kepri,” kata Isdianto. 

Isdianto menyampaikan, penyerahan SK penunjukkan Plh Gubernur tersebut sedikit mendadak. Sehingga, Sekda Kepri tidak hadir dalam acara malam tadi karena mengambil SK Mendagri tersebut.

"Saya sebenarnya sudah meminta kepada Pak Dirjen apakah bisa diwakili, ternyata tidak. Karena Pak Mendagri sudah menunggu,” jelasnya. 

Arif Gubernur Kepri Ke-5 Periode 2016-2021 

Dengan ditunjuknya Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur, maka Sekdaprov Kepri ini adalah orang kelima yang menjadi gubernur di Provinsi Kepri, dalam satu periode kepemimpinan tahun 2016-2021. 

Seperti diketahui, di awal pemerintahan, Almarhum HM Sani yang menjadi Gubernur Kepri, dengan wakilnya Nurdin Basirun. Setelah HM Sani berpulang ke Rahmatullah, Nurdin sang wakil naik pangkat menjadi Gubernur Kepri. 

Perjalanan Nurdin tak mulus, sebab harus berhenti karena tersandung kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan akhinya jabatan Gubernur Kepri ini digantikan oleh Isdianto. 

Selanjutnya Isdianto mengikuti kontestasi Pilkada dan maju sebagai calon Gubernur Kepri dan jabatan Gubernur Kepri ditunjuk oleh Mendagri yakni Bahtiar Baharudin sebagai Pjs Gubernur Kepri. 

Bahtiar pun tercatat menjadi gubernur keempat, kendati hanya 71 hari mendapat mandat tersebut. Kini, setelah masa kepemimpinan Isdianto berakhir, Kemendagri kembali menunjuk Plh Gubernur Kepri, yakni Arif Fadillah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews