Saat Pejabat Bintan Ingin Eksodus ke Pemprov Kepri di Bawah Komando eks Bupati

Saat Pejabat Bintan Ingin Eksodus ke Pemprov Kepri di Bawah Komando eks Bupati

Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad, yang notabene eks Bupati Bintan. (Dok. Batamnews)

Bintan - Izin pindah tugas kabarnya ramai diajukan sejumlah pejabat Pemkab Bintan untuk tugas di Pemprov Kepri. Sekda dan Bupati Bintan pun sampai silang pendapat.

Bupati Bintan, Apri Sujadi sebelumnya menegaskan tidak akan mengizinkan hal itu. Memang, dikabarkan banyak pejabat-pejabat di Pemkab Bintan yang mengajukan izin dimutasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Antusiasme di masa kepemimpinan baru Ansar Ahmad yang akan segera dilantik sebagai Gubernur Kepri 2021-2024 tak terbantahkan.

Seperti diketahui, Ansar Ahmad sebelumnya terbilang sukses menjadi Bupati Bintan dua periode pada 2005-2010 dan 2010-2015.

Banyak 'kompatriotnya' yang dulu menjadi stafnya di Pemkab Bintan ingin bekerja dibawah komando Ansar yang akan menakhodai di Pemprov Kepri dalam waktu dekat ini.

Sekda Bintan, Adi Prihantara sendiri mengakui justru hal tersebut sah-sah saja. Menurutnya jika pejabat itu bisa menunjang kinerja pemerintah provinsi dia akan mengizinkannya.

“Kalau pejabat itu merasa bisa melaksanakan amanah yang lebih besar lagi dan akan memberikan sukses bagi provinsi ini. Ya monggoh (dipersilahkan-red),“ ujar Adi, Minggu (7/2/2021).

Ia kembali menegaskan jika ASN ataupun pejabat yang ingin pindah dari Pemkab Bintan ke Pemprov Kepri disebutkannya harus sesuai mekanisme dan aturan.

Namun demikian, Ia berharap SDM yang sudah dimiliki oleh Pemkab Bintan saat ini tidak berkeinginan pindah. Melainkan tetap bekerja dan mengabdi di Kabupaten Bintan.

“Untuk ASN di Bintan marilah kita bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Bintan. Karena pengabdiannya disitu,” jelasnya.


Bupati Bintan, Apri Sujadi 'Tak Rela'

Sementara itu sebelumnya, Bupati Bintan, Apri Sujadi pun seakan tak rela, para pejabatnya ingin 'eksodus' ke Pemprov Kepri.

Apalagi dirinya akan segera dilantik untuk memimpin Bintan kembali, usai kemenangan Pilkada 2020. Apri mengakui ingin melakukan mutasi besar-besaran, namun semua itu akan dikoordinasikannya ke Kementerian Dalam Negeri.

“Merombak atau mutasi pejabat dapat dilakukan enam bulan setelah saya dilantik. Tapi kita akan koordinasikan dengan Kemendagri soal kekosongan jabatan,” ujar Apri, Senin (1/2/2021).

Apri memastikan tidak akan ada pejabat Kabupaten Bintan yang pindah ke Pemprov Kepri.

Bahkan dia berjanji tidak akan memberikan izin apalagi merekomendasikan pemindahan status dari ASN Pemkab Bintan menjadi ASN Pemprov Kepri.

“Saya tak izinkan pejabat Bintan pindah ke Pemprov Kepri. Ingat, saya tak kasih mereka pindah,” jelasnya.

Perlu diketahui di Pemkab Bintan memiliki kekosongan delapan kursi untuk pejabat eselon II. Jadi demi meningkatkan kinerja di delapan instansi itu dia akan koordinasikan masalah ini kepada Kemendagri.

“Kita di Bintan saja masih ada kursi kosong. Bahkan ada 8 yang kosong itu harus segera terisi jadi gak mungkin ada yang pindah ke Pemprov Kepri,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews