Tim Gugas Covid Bintan Larang Kegiatan Pertemuan Acara Makan-makan

Tim Gugas Covid Bintan Larang Kegiatan Pertemuan Acara Makan-makan

Kegiatan makan-makan dalam sebuah acara. (Foto: Ilustrasi/ist)

Bintan - Kendati upaya memutus rantai penuluran Covid-19 terus dilakukan, namun kasus pasien yang terkonfirmasi positif masih terjadi di Kabupaten Bintan.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan, pola penularan Covid-19 tidak hanya di tempat keramaian saja. Tetapi di area yang diatur prokesnya juga sangat rentan seperti area acara rapat.

"Sekarang pola penularan Covid-19 juga terjadi saat pelaksanaan rapat di ruangan. Meskipun sudah pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak namun mereka makan dan minum saat rapat," ujar Gama, Jumat (5/2/2021).

Dia menjelaskan, pelaksanaan rapat tidak dilarang ketika sifatnya penting. Namun tidak dibenarkan dalam rapat itu dilaksanakan acara makan dan minum bersama. Sebab ketika di ruangan itu ada orang yang positif covid-19 maka virus itu sangat mudah menular ke orang lainnya.

"Jika dalam suatu acara memang ada agenda makan dan minum disarankan untuk dikemas ke dalam kotak. Lalu dibagikan satu persatu kepada peserta rapat. Jadi makan dan minum saat rapat itu bisa menularkan covid-19. Apalagi ruangan itu tertutup atau ber AC," jelasnya.

Sebenarnya pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 dari klaster pelaksanaan rapat baik di kantor pemerintahan, swasta maupun lainnya sudah ada di Bintan.

"Diminta setiap pelaksanaan acara harus menegakan prokes pencegahan covid-19. Kemudian mentiadakan waktu istirahat untuk saling berbincang karena itu termasuk pola penularan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews