Banyak Listrik OPD di Bintan Diputuskan PLN Gegara Telat Bayar

Banyak Listrik OPD di Bintan Diputuskan PLN Gegara Telat Bayar

Kantor Disbudpar Bintan (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - PLN Rayon Kijang sempat melakukan pemadaman listrik di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan serta Gedung MTQ Bintan di Desa Teluk Bakau, Km 36, Kecamatan Gunung Kijang.

Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani membenarkan terkait hal itu. Katanya, pemadaman listrik ini dilakukan selama 4 hari.

"Dinas tersebut tidak memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik. Jadi kita terpaksa memutuskan aliran listriknya sehingga padam selama 3-4 hari," kata dia kepada Batamnews, Selasa (2/2/2021).

Usai dipadamkan beberapa hari, akhirnya Disbudpar Bintan membayar tagihan listrik yang digunakan untuk kantornya pada 1 Februari sebesar Rp 9.171.398.

Kemudian keesokan harinya Disbudpar Bintan kembali membayarkan tagihan listrik Gedung MTQ sebesar Rp 626.110. Mereka membayarnya dengan transfer ke rekening PLN melalui Bank Riau Kepri.

"Mereka sudah tau jika priode pembayaran itu dari tanggal 1-20 setiap bulannya. Namun  mereka tak kunjung bayar sampai tanggal 27 sehingga kita padamkan dari 28-31 Januari," jelasnya.

Sebenarnya ada 8 instansi yang dipadamkan listrik kantornya. Namun baru sehari dipadamkan mereka langsung membayar tagihan itu pada malam harinya. Namun ada juga beberapa instansi yang tidak mau bayar.

Untuk yang sudah membayar pada malam itu, pihak PLN langsung menghidupkan kembali aliran listrik pada saat itu juga. Meskipun secara prosedural hanya bisa dihidupkan dalam waktu 1x24 jam.

"Jadi yang sudah bayar malam itu dan bisa menunjukkan buktinya akan langsung kita hidupkan listriknya. Sedangkan yang membayar pada Februari ada 4 instansi yaitu Disbudpar, Dispora, Disdik dan LAM Bintan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Bintan, Wan Rudi Iskandar membantah jika listrik di kantornya dipadamkan oleh PLN. Melainkan sebaliknya tidak ada pemutusan dan lancar saja dari Jumat (29/1/2021) sampai dengan Senin (1/2/2021).

"Listrik kami masih lancar mungkin beberapa OPD atau dinas lain ada yang kena putus," sebutnya.

Sistem anggaran mengalami perubahan terus. Untuk tahun ini ada arahan Kememdagri wajib koneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kemendagri. Namun sistem itu digunakan se-Indonesia dengan jumlah kabupaten/kota 400-500 jadi terganggu.

Namun Senin (1/2/2021), Disbudpar Bintan sudah memiliki uang untuk membayar tagihan listrik.

"Sudah aman, siang itu juga sudah dibayarkan. Karena kebetulan juga anggarannya sudah ada dan sudah bisa diambil," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews