Mengenal Asesmen Nasional, Pengganti Ujian Nasional yang Ditiadakan

Mengenal Asesmen Nasional, Pengganti Ujian Nasional yang Ditiadakan

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Jakarta - Ujian Nasional (UN) 2021 resmi ditiadakan karena pandemi Covid-19. Penggantinya Asesmen Nasional.

"Rencana bulan September 2021," ujar Seno Hartono, humas Kemendikbud, Jumat (5/2/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan dalam rapat virtual bersama Komisi X, Rabu (20/1/2021), pelaksanaan tes Asesmen Nasional akan digelar pada September-Oktober 2021.

Waktu pelaksanaan ini mundur dari jadwal yang direncanakan sebelumnya, yakni Maret-Agustus 2021. Hal ini karena kondisi kasus Corona relatif meningkat.

Lalu apa itu Asesmen Nasional?

Dilansir situs Kemendikbud, asesmen nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional juga survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.

Selain itu Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Sebelumnya melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Nadiem Makarim memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meningkat.

Karena itu, penentuan kelulusan dilakukan melalui:

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi Covid19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Memperoleh nikai sikap/perilaku minimal baik.

3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews