Udin Cabuli Bocah Berusia 4 Tahun dengan Mengimingi Uang Rp2 Ribu

Udin Cabuli Bocah Berusia 4 Tahun dengan Mengimingi Uang Rp2 Ribu

Udin, pelaku pencabulan. (Foto: Dok. Polda Kepri)

Batam - Buat para orangtua harus berhati-hati mengawasi anak. Polisi baru-baru ini menangkap pelaku pencabulan Udin Suyatno (47).

Pria berbadan kerempeng dan bertato ini mencabuli bocah berusia empat tahun, yang lepas dari pengawasan orangtua.

Kejadian tersebut, Senin (1/2/2021). Ibu korban melaporkan kasus itu ke Polda Kepri

Dari pengakuan ibu korban, anaknya dilecehkan oleh pelaku pada saat korban selesai melaksanakan pulang dari kegiatan pengajian di masjid dekat rumahnya.

 

Tersangka Udin Suyatno (47). (Dok. Polda Kepri)

 

Ia membujuk bocah lugu itu untuk diberi uang Rp2 ribu.

“Pelaku melakukan itu di pondok dekat galian pasir yang ada di dekat sana. Setelah melakukan pencabulan, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp2 ribu,” ujar Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (02/02/2021).

Arie menjelaskan, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.

Udin mengaku saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia kemudian membujuk bocah itu, kemudian menciumnya, meremas kemaluan korban hingga memasukkan jari kedalam kemaluan korban.

“Dari keterangan ustaz di masjid perumahan itu, masih ada korban lain yang pernah dilakukan pencabulan oleh pelaku,” kata Arie.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews