Tiga Remaja Batam Admin Grup Pornografi Ditangkap Polisi

Tiga Remaja Batam Admin Grup Pornografi Ditangkap Polisi

ilustrasi.

Batam - Kasus oknum fotografer Batam yang menjadi predator seks terhadap model-modelnya terus dikembangkan polisi. Kali ini polisi mengamankan tiga remaja, dua diantaranya di bawah umur.

Ketiga remaha ini terlibat dalam kasus pornografi. Mereka yakni RA (14 tahun) , MZ (15 tahun) dan MP (18 tahun). Mereka diamankan Minggu (31/01/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Baca juga: Model Korban Cabul Oknum Fotografer Batam Bertambah

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka sebagai pengembangan kasus oknum fotografer yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

“Kedua tersangka yang merupakan anak di bawah umur ini masih berstatus sekolah, sementara tersangka MP ini sudah selesai sekolah,” kata Arie, Minggu (31/1/2021).

Ketiga tersangka ini kata Arie, berstatus sebagai admin grup media sosial dengan konten pornografi. Anggotanya mencapai puluhan.

Baca juga: Fotografer yang Tiduri 10 Modelnya di Batam Bertarif Rp2000 per Foto

Arie belum merinci keterkaitan ketiga remaja ini dengan tersangka Rahadi Syaputra (21). Oknum fotografer itu dilaporkan sudah meniduri lebih dari 10 remaja yang kebanyakan di bawah umur yang menjadi modelnya. Dua diantara remaja itu dikabarkan hamil.

Apakah model-model yang digunakan Rahadi itu juga sebagai fotomodel porno? yang kemudian dibagikan lewat media sosial oleh ketiga tersangka yang baru diamankan? Kombes Arie menegaskan akan merilis kasus ini besok. “Untuk jelasnya besok akan kami rilis segera,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews