Zulhendri Dibekuk Polsek Batuaji, Terungkap Hamili Anak Tiri

Zulhendri Dibekuk Polsek Batuaji, Terungkap Hamili Anak Tiri

ilustrasi.

Batam - Polsek Batuaji menangkap seorang pria Zulhendri (34), yang terkuak meniduri anak tirinya AM (15). Polisi mengamankan pria itu di Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Senin (1/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan IY yang merupakan orang tua korban

"Orang tua korban melihat badan anak perempuannya lemas. Ketika ditanya ia tidak mau menjawab," kata Thetio.

Usut punya usut anaknya itu ternyata sedang mengandung dua bulan. Sang ibu meminta bantuan tetangga menanyakan langsung kepada korban AM siapa yang telah melakukannya.

 

Zulhendri.

AM tak berani mengungkap siapa yang menghamilinya. Ia malah menuduh pria lain SR yang selama ini dekat dengannya.

Polisi sempat mengamankan SR, namun setelah diinterogasi terungkap bukan SR pelakunya. Penelusuran kembali dilakukan polisi, hingga akhirnya dugaan tersangka utama mengarah ke Zulhendri, ayah tiri.

Ternyata selama ini, AM bungkam karena dibawah ancaman ZH. "Jadi dia diancam sama ayah tirinya," ujar Thetio.

Belum dijelaskan polisi bagaimana Zul bisa menggauili anak tirinya itu.

Tersangka diamankan polisi di Perumahan Puskopkar Batuaji, Sabtu (30/1/2021). Polisi mengamankan barang bukti berupa test pack dan bra.

Zul terancam jeratan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 82 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016. Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews