Pemko Batam Bersikukuh Kenaikan Tarif Parkir Terealisasi

Pemko Batam Bersikukuh Kenaikan Tarif Parkir Terealisasi

Ilustrasi.

Batam - Pemerintah Kota Batam bersikukuh tetap akan menaikkan tarif retribusi parkir pinggir jalan, di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wali Kota Batam Rudi beralasan tarif parkir pinggir jalan di Batam lebih murah dibandingkan dengan daerah lain. 

Namun demikian, Rudi berdalih hal itu bukanlah kenaikan tarif melainkan penyesuaian.

"Bukan dinaikkanlah, tapi penyesuaian. Di daerah lain kan sudah berubah semua, Batam saja yang belum," ujar Rudi, Sabtu (30/1/2021).

Sebelum memutuskan rencana kenaikan tarif parkir tersebut, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas lagi mengenai hal tersebut. 

“Tapi masih dipikirkan lagi,” kata dia. 

Baca: Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

Rencana kenaikan tarif retribusi parkir menuai sorotan tajam publik Batam. Berbagai kalangan menilai, kenaikan tarif parkir itu dinilai tidak tepat di saat pandemi Covid-19 ini.

Layanan parkir juga menjadi sorotan warga karena tak kunjung membaik dan juga tingginya kebocoran pendapatan.

Tak Peka Terhadap Situasi Ekonomi

 

Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai rencana kebijakan tersebut menunjukkan Pemko Batam tidak peka dengan terpuruknya ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.

"Belum saatnya (menaikkan tarif parkir), harusnya Pemko Batam lebih peka melihat situasi ekonomi seperti sekarang," kata Udin, Sabtu (23/1/2021).

Berbagai terobosan seperti kebijakan parkir berlangganan yang gagal dijalankan, harusnya dijadikan pelajaran untuk mengevaluasi sistem perparkiran di Batam.

Baca: Komentar Pedas Warganet Sikapi Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Batam

Selain itu, lemahnya pengawasan juga menyebabkan tingginya kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

“Tingkat kebocoran masih tinggi,” ucapnya. 

Sementara, mantan anggota DPRD Batam Riki Indrakari menilai rencana kenaikan itu akan membuka peluang kebocoran PAD dari retribusi parkir lebih besar lagi. 

“Parkir kalau dinaikkan tanpa perbaiki sistem, ini akan membuka peluang kebocoran lebih besar,” ujar Riki kepada Batamnews, Selasa (26/1/2021).

Alasan Kenaikan Tarif Parkir

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rustam Efendi mengatakan tujuan kenaikan tarif pinggir jalan untuk memenuhi target retribusi parkir tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar. 

"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam beberapa waktu lalu. 

Adapun rencana kenaikan tarif parkir pinggir jalan yaitu mengalami kenaikan sebesar 100 persen, untuk kendaraan roda dua yang awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000 ,”Tapi masih perlu disosialisasikan,” kata Rustam. 

Baca: Ke Mana Miliaran Setoran Retribusi Parkir Batam Menguap?

Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk menggenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.  

"Kita lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," jelasnya. 

Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik. Dengan rincian 556 titik yang sudah di pungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan. 

Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret. Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir. 

"Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya," sebutnya.

Pada 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp 20 miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya berkisar Rp 4,6 miliar. Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp 20 miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 miliar.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews