Bupati Karimun Ungkap Kriteria Warga Penerima Vaksin Covid-19

Bupati Karimun Ungkap Kriteria Warga Penerima Vaksin Covid-19

Pemeriksaan tekanan darah bagi penerima vaksin Covid-19 di RSUD HM Sani Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dimulai usai diterimanya 3.480 vial vaksin dari pemerintah pusat.

Menusung semboyan 'Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, vaksinasi ini dicanangkan RSUD Muhammad Sani Karimun, Sabtu (30/1/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, pencanangan ini sekaligus sosialisasi agar tak lagi muncul keraguan publik terhadap vaksin Covid-19.

Untuk tahap awal, 3.480 vial vaksin yang diterima Kabupaten Karimun akan diperuntukkan bagi tenaga medis, pejabat publik dan tokoh masyarakat.

Namun demikian, Rafiq menyebut tidak semua kalangan dapat divaksin produk Sinovac itu.

Diantaranya, faktor usia, orang hamil dan bagi yang tengah melakukan terapi jangka panjang serta mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, diabetes, ginjal, reumatik, kanker, HIV dan lainnya.

"Bagi orang yang pernah terpapar Covid dan keluarga yang kontak erat, juga tidak perlu divaksin," ucap Rafiq.

Oleh karena itu, Rafiq berharap bahwa dengan dilakukannya vaksin Covid-19, dapat memutus Covid-19 terutama di Kabupaten Karimun.

Usai dilakukannya pencanangan, perwakilan dari pejabat Daerah, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk dilakukan penyuntikan vaksin, setelah dinyatakan masuk dalam kategori penerima vaksin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews