Warga Belat Hibahkan Tanahnya ke Polres Karimun untuk Bangun Polsubsektor

Warga Belat Hibahkan Tanahnya ke Polres Karimun untuk Bangun Polsubsektor

Warga Belat, Razak menghibahkan tanahnya kepada Polres Karimun untuk pembangunan Polsubsektor di Desa Penarah

Karimun - Seorang warga Desa Penarah, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Razak menghibahkan tanahnya di Desa Penarah, seluas 5.500 meter persegi (m2) kepada Polres Karimun untuk pembangunan Kantor Polsubsektor.

"Ditanah itu, nanti direncanakan oleh Polri untuk membangun Polsubsektor," kata Camat Belat, Aribowo Hadibroto, Kamis (28/1/2021).

Dihibahkannya tanah tersebut, mendapat apresiasi dari Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan beserta jajarannya. Menurutnya, Razak merupakan warga peduli akan kamtibmas dengan rencana dibangunnya Polsubsektor di Desa Penarah.

"Polres Karimun sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Razak dan keluarga yang sejatinya peduli dengan Kamtibmas," kata Adenan.

Diperkirakan, kedepannya bahwa Polsubsektor tersebut juga menjadi cikal bakal untuk menjadi Polsek di wilayah hukum Polres Karimun.

"Yangmana lahan ini nanti digunakan Polri guna pembangunan Polsubsektor, cikal bakal jadi Polsek diwilayah hukum Polres Karimun," ucap Adenan.

Razak beserta istri dan anaknya mendatangi Polres Karimun untuk menghibahkan sebidang tanahnya. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolres Karimun, Wakapolres, Kabagren, Kabagsumda, Kapolsek Kuba, Camat Belat, dan Kades Penarah.

Diketahui, untuk saat ini di Karimun terdapat 8 Polsek dan sudah termasuk polsek KKP dari 12 Kecamatan di Kabupaten Karimun. Semenatara itu, Polres Karimun kini memiliki tanah hibah yang cukup, yang nantinya akan dipergunakan Polri dalam mendukung Kamtibmas yang presisi.

Yakni wilayah Kecamatan Meral Barat Luas tanah 1.835 m2, wilayah Kecamatan Durai Luas tanah 574 m2, Kecamatan Belat luas tanah 5.500 m2 dan wilayah Kecamatan Kundur Barat luas tanah 2.400 m2.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews