Remaja Singapura Penjual Foto-foto Telanjang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Remaja Singapura Penjual Foto-foto Telanjang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Ilustrasi.

Singapura - Kepolisian Singapura (SPF) menangkap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun karena diduga terlibat dalam serangkaian kasus penipuan dengan modus menjual foto-foto telanjang.

Channel News Asia melaporkan pada 28 Oktober tahun lalu, polisi menerima laporan dari seorang korban penipuan setelah menanggapi iklan online yang menjual foto-foto telanjang.

Korban melakukan transfer uang ke pihak lain yang terkait dengan remaja tersebut, namun kemudian diduga tidak bisa dihubungi.

"Melalui investigasi lanjutan, petugas dari Divisi Kepolisian Jurong memastikan identitas remaja tersebut dan menangkapnya pada 21 Januari 2021," kata SPF dalam rilis berita, Minggu (24/1/2021).

Investigasi awal mengungkapkan bahwa remaja tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan serupa lainnya.

Jika terbukti melakukan tindak pidana penipuan, remaja yang belum diungkap identitasnya tersebut bisa terancam hukuman penjara hingga 10 tahun, dan denda.

"Polisi memandang serius orang-orang yang mungkin terlibat dalam penipuan dan kecurangan, dan pelakunya akan ditangani, sesuai dengan hukum," kata SPF.

SPF menyarankan anggota masyarakat untuk berhati-hati terhadap permintaan pertemanan dan daftar online yang menawarkan layanan pendamping, pijat atau seksual karena dapat merupakan penipuan.

Polisi juga memperingatkan agar tidak memberikan data pribadi - seperti informasi kartu kredit - secara bebas, dan menyarankan korban untuk tetap tenang dan tidak menyerah pada taktik menakut-nakuti yang digunakan oleh penipu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews