Malaysia Tangkap 16 Nelayan Vietnam Pelanggar Batas Wilayah

Malaysia Tangkap 16 Nelayan Vietnam Pelanggar Batas Wilayah

(Foto: Bernama via The Star)

Kuala Terengganu - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) di Terengganu menangkap 16 nelayan Vietnam pelanggar batas wilayah dan menangkap ikan secara ilegal.

Direktur MMEA Terengganu Kapten Muhammad Suffi Mohd Ramli mengatakan petugas yang berpatroli di area di atas KM Langkawi berhasil menahan kapal di 93 dan 118 mil laut timur laut Kuala Terengganu pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 4 sore waktu setempat.

Pemeriksaan yang dilakukan pada dua kapal menemukan bahwa 16 awak kapal termasuk nakhoda, berusia 18 hingga 62 tahun, tidak memiliki dokumen identifikasi yang sah atau memiliki izin untuk menangkap ikan di perairan negara itu.

"Dua kapal, alat tangkap, tangkapan, dan pasokan solar juga disita, dengan total penyitaan diperkirakan mencapai RM3 juta. Mereka juga diduga menggunakan nomor registrasi palsu," ujarnya dilansir The Star, Senin (25/1/2021).

Semua nelayan dites swab Covid-19 sebelum ditahan, dengan kasus ini diselidiki berdasarkan Undang-Undang Perikanan 1985 dan Undang-Undang Imigrasi 1959/63.

Malaysia dan Vietnam adalah dua negara yang memiliki klaim tumpang tindih atas sebagian Laut Cina Selatan. Sementara, China mengklaim sebagian besar jalur air.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews