• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Terlibat Korupsi, Eks Presiden Barca Ditangkap Polisi      • Harapan Ruslan Ali Wasyim di Periode Baru Rudi-Amsakar      • Gubernur Ansar dan Wagub Marlin Silaturahmi ke Kejati Kepri      • Nestapa Istri Nasabah Buntut BCA Salah Transfer Rp51 Juta      • Kepala BP Bintan Saleh Umar Beberkan Dokumen yang Diangkut KPK      • Pendiri Partai Gelar KLB Demokrat Maret, Moeldoko Masuk Bursa      • 9 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BP Bintan      • Karhutla Membara di Bukit Mansang Sei Beduk Batam      • Pekan Ini Para Bhabinkamtibmas di Kepri Akan Disuntik Vaskin      • Chelsea vs Man Utd: Setan Merah Kena Karma Maguire     
Batamnews > Nusantara

Geger Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M yang Viral di Sragen

Minggu 24 Januari 2021, 10:19 WIB

Karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar yang viral di Sragen. (Foto: Dok Pribadi Iren)

Sragen - Video soal karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar di acara pernikahan yang viral di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada akhir Desember 2020 lalu, kini berujung ke polisi. Keluarga pihak pengantin, sebagai penerima karangan bunga, melaporkan si pengirim dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Iya lapor belum lama ini lapornya ke Polres (Sragen). Tanggal pastinya saya tidak ingat soalnya yang laporan kakak saya," ujar pengelola arisan, Mia Widaningsih (19), dikutip dari detik.com, Sabtu (23/1/2021).

Video soal karangan bunga berisi tagihan utang Rp 1 miliar yang viral itu diunggah di akun TikTok @ceoofkemayu. Dalam unggahan itu menyebut uang arisannya dan anggota lainnya dibawa kabur oleh pemilik arisan yang berinisial MW (Mia Widaningsih,red).

Dalam unggahannya di TikTok, pemilik akun mengaku sudah meminta secara baik-baik pada MW, tapi tidak ada iktikad baik dari MW. Hingga ia geram dan mengirimkan karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar pada saat keluarga MW menggelar pernikahan. Pada karangan bunga tersebut pemilik akun menuliskan ucapan selamat menikah disertai ucapan yang berupa sindiran menohok.

"Selamat Menikmati Uang Haram 1M. Hasil Nilep Uang Arisan. Kapan Nih Dibayar Shay," demikian yang ditulis di karangan bunga pernikahan.

Mia mengaku sebagai pengelola arisan yang dituding menggelapkan uang Rp 1 miliar tersebut. Dia menyayangkan karangan bunga itu dikirim ke acara pernikahan kakaknya.

"Itu karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa (soal arisan), aku tiap hari jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagianya," terangnya.

Mia juga sedih video soal karangan bunga berisi penagihan utang arisan itu viral di media sosial. Pihaknya pun merasa dipermalukan.

"Malu, jelas malu. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," sambungnya.

Sebelum lapor polisi, Mia mengaku sempat menemui para anggota arisan saat diperiksa terkait penggelapan duit arisan tersebut. Mia mengaku dipolisikan terkait kasus penggelapan arisan itu.

"Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp 65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ungkap Mia.

Merasa tidak ada titik temu, keluarga Mia balik melaporkan karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Keluarga Mia melaporkan Irene Junita (20) si pengirim bunga dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Setelah tawaran mengembalikan uang ditolak, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Akhirnya kakak saya lapor polisi," kata Mia.

Mia pun lalu bicara soal arisan yang jadi masalah itu. Dia menyebut arisan itu macet karena banyak anggotanya yang mundur di tengah jalan usai dapat arisan. Pihaknya pun mengaku terus merugi.

"Akibatnya Oktober 2020 saya terpaksa hentikan arisan, karena saya nggak mau rugi terus. Ada total sekitar Rp 450 juta yang harus saya kembalikan ke member, dengan berbagai cara saya kembalikan, ini tinggal Rp 135 juta yang belum saya kembalikan milik 25 member. Tapi dari awal tidak ada niat saya untuk lari atau menipu, saya punya iktikad untuk mengembalikan," terangnya.

 

Dihubungi secara terpisah, pengirim karangan bunga, Irene Junita, mengaku telah melaporkan Mia ke polisi pada 23 November 2020 lalu atas dugaan penggelapan dana arisan. Sementara karangan bunga itu dia kirimkan pada Desember 2020.

"Saya bersama lima member lain sudah lapor ke Polres Sragen 23 November 2020, saya kirim karangan bunga 23 Desember 2020. Selama tiga bulan kan saya diam, terus ada laporan balik itu saya nggak masalah, no problem. Itu kan hak dia, tapi kan kita nanti masih nunggu kelanjutan kasusnya, toh yang laporan juga bukan saya saja," kata Irene saat dihubungi via telepon.

Irene mengaku sebelum membawa kasus arisan macet itu ke polisi, dia sempat beberapa kali berupaya menemui Mia. Namun, tidak ada titik temu soal duit arisan itu.

"Saya kan nggak sekali dua kali ke sana (rumah Mia). Saya lima kali ke sana, nggak ada tanggapan. Ya itulah bentuk kekecewaan saya terhadap hal tersebut. Seharusnya dia bisa membayarkan uang sejumah Rp 65 juta tapi kenyataannya dan faktanya itu dia malah mengadakan hajatan, itulah yang membuat orang-orang itu sedikit kesal," terangnya.

Dia membenarkan soal upaya Mia untuk mengganti duit Rp 65 juta saat mediasi di Polres Sragen. Irene mengaku menolak tawaran itu karena ada syarat yang tidak dipenuhi.

"Kenapa saya nggak mau terima, karena syarat saya untuk dia tidak laporan, dia tidak mau tanda tangan. Berarti memang niat dia jelek," tegas Irene.

Dia sendiri tidak mempersoalkan soal pelaporan kasus karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Pihaknya mengaku siap bertanggung jawab jika salah.

"Saya nggak masalah sih (dilaporkan), karena kan bukti sudah ada. Kalau dia merasa namanya terhina atau dipermalukan kan seharusnya dia dari awal nggak usah susah-susah payah gitu lho," kata Irene.

Saat dimintai konfirmasi, Polres Sragen membenarkan telah menerima laporan tersebut. Polisi saat ini mulai memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

"Sudah (terima laporan). Saat ini masih proses lidik (penyelidikan), kita masih periksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.

Guruh mengatakan pelapor merupakan pihak pengantin yang mendapatkan kiriman bunga saat pesta pernikahannya. Sementara pihak yang memiliki permasalahan utang piutang ini adalah adik pengantin, Mia Widaningsih selaku pengelola arisan.

"Pengadu sendiri (laporannya) terkait pencemaran nama baik. Yang bersangkutan merasa tidak menikmati atau menggunakan uang tersebut, penyampaiannya seperti itu," terang Guruh.

Dalam kasus ini, polisi tengah menjajaki kemungkinan untuk menerapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kepastian pasal yang disangkakan akan diputuskan usai gelar perkara.

"Kita lagi lihat terkait aduannya, memang saat itu penerapan pasal kita ITE ya, karena itu kan disebarluaskan lewat media sosial. Nanti kita gelar, nanti kita lihat," jelas Guruh.

Guruh juga membenarkan telah menerima laporan terkait penggelapan duit dari para pihak member arisan sebelum kasus karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar ini. Pihaknya memastikan, penyelidikan kedua laporan ini tetap berjalan.

"Kalau kita prosedurnya ya tetap lidik sendiri-sendiri karena perkaranya lain," jelasnya.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : detik.com
# Karangan Bunga# Viral


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 06 Januari 2021 - 10:19 WIB

Viral Video Detik-detik Kecelakaan Mobil Milik Chacha Sherly

Senin, 30 November 2020 - 10:19 WIB

Viral Guru Hina Kado dari Murid: Ini Harganya Cuma Rp 50 Ribu, Kecewa!

Minggu, 15 November 2020 - 10:19 WIB

Viral Cewek Beli iPhone 11 di Marketplace, Paket Dibuka Isinya Cuma Case

Kamis, 12 November 2020 - 10:19 WIB

Sebut Gisel Tak Juga Jelaskan, Adhietya Mukti Angkat Bicara soal Pria Dalam Video


Baca Juga :
Minggu, 28 Februari 2021 - 10:19 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:19 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

Minggu, 28 Februari 2021 - 10:19 WIB

Breaking News: Gudang Sepeda di Kawasan Industri Hijrah Baloi Terbakar

Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:19 WIB

Terkapar Usai Hantam Palang, Pemuda Ini Nyaris Tertabrak Kereta Api


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Model

#
Gajah

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Yudi Ramdani

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11466 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8725 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6715 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6027 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5804 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4703 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4510 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3847 kali

9
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3484 kali

10
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3438 kali

Suara Pembaca

4 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris