KPU Resmi Tetapkan Apri-Roby Bupati dan Wabup Bintan Terpilih

KPU Resmi Tetapkan Apri-Roby Bupati dan Wabup Bintan Terpilih

Foto: Ary/Batamnews

Bintan - KPU Bintan menetapkan pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Bintan 2020. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung Convention Bhadra Resort, Batu 25 Kecamatan Toapaya, Jumat (22/1/2021).

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, penetapan kepala daerah terpilih ini merupakan tahapan Pilkada sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020.  Tahapan ini dilakukan maksimal 5 hari setelah teregisterasi di Mahkamah Konstitusi.

"Dua hari yang lalu baru kita terima BRPK itu, jadi hari inilah baru kita bisa laksanakan penetapan Paslon Apri-Roby sebagai Calon Bupati dan Wabup Bintan terpilih," ujar Vina.

Apri-Roby meraup perolehan suara 49.855 (60.38%). Hasil perolehan suara Pilkada Bintan 2020 itu sudah diplenokan KPU Bintan pada Desember 2020 lalu.

Tahapan selanjutnya, KPU Bintan memutuskan dengan surat Nomor : 17/PL.02.7-Kpt/2101/Kab/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 bahwa Paslon Apri-Roby terpilih sebagai Bupati dan Wabup Bintan dan akan memimpin Kabupaten Bintan 2021-2024.

"Perlu diketahui juga target partisipasi pemilih nasional untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 77,5 persen. Sedangkan di Kabupaten Bintan dapat melebihi taget nasional yaitu sebesar 78,59 persen," jelasnya.

Acara itu juga disaksikan Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Pasiter Kodim 0315 Bintan Mayor Zebua, Kajari Bintan Sigit Prabowo, Ketua DPD Golkar Bintan Fiven Sumanti, Ketua DPC Demokrat Bintan Zulkifli, Komisioner KPU Kepri, Komisioner Bawaslu, dan Perwakilan Parpol.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews