119 Orang Petugas KPPS Bintan Dinyatakan Reaktif saat Rapid Test

119 Orang Petugas KPPS Bintan Dinyatakan Reaktif saat Rapid Test

Ilustrasi.

Bintan - KPU Bintan melakukan rapid test terhadap 3.177 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban (PK). Mereka akan bertugas di 354 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember. Namun sebanyak 119 orang diantaranya dinyatakan reaktif.

Sebelumnya rapid test ini dilaksanakan oleh KPU Kepri di RSUD Tanjungpinang. Tujuannya sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terhadap petugas ad-hoc.

Anggota KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay membenarkan adanya petugas KPPS dan PK yang reaktif. Mereka semua sudah menjalani pengambilan swab untuk dicek melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Mereka sudah tes swab untuk memastikan apakah positif atau negatif covid-19," ujar Haris, kemarin.

Apabila nant hasil swab PCR-nya negatif maka KPU Bintan akan mengintruksikan petugas tersebut untuk bertugas. Namun sebaliknya jika hasilnya positif Covid-19 maka akan diganti dengan petugas baru.

Selanjutnya bagi para petugas yang negatif Covid-19 akan melaksanakan tahapan bimbingan teknis (bimtek). "Kami mohon doanya supaya hasil swab mereka semua negatif covid-19," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews