Kakek Tan Tie Tie Ditemukan Tewas di Hutan Sebong Pereh Bintan

Kakek Tan Tie Tie Ditemukan Tewas di Hutan Sebong Pereh Bintan

Jasad kakek Tan Tie Tie sesaat sebelum dievakuasi dari hutan Sebong Pereh, Bintan. (Foti: ist)

Bintan - Seorang lansia asal Kampung Wono Asri RT 002/RW 003, Desa Sebong Pereh ditemukan tewas di dalam hutan milik PT Bintan Mega Wisata (BMW) Kecamatan Teluk Sebong, Kamis (21/1/2021) sore. 

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur membenarkan adanya penemuan mayat di Hutan Milik PT BMW yang berlokasi di Kampung Gajah, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu adalah Tan Tie Tie berusia 75 tahun asal Desa Sebong Pereh.

"Jasad Tan Tie Tie ini ditemukan oleh keponakannya sendiri. Lalu hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian," ujar Jumhur, Jumat (22/1/2021).

Sebelum ditemukan tewas, keponakan korban menerima informasi dari saudaranya sekitar pukul 07.35 WIB bahwa korban pergi ke luar rumah. Ketika itu korban disuruh pulang oleh saudaranya namun korban tidak mau dan malah lari ke arah hutan.

Mendapati informasi itu, keponakannya langsung mencari korban di pondok yang sering didatangi korban di dalam hutan milik PT BMW tersebut.

"Korban ada bangun pondok di tengah hutan dan sering duduk disana. Jadi keponakannya mencari disana namun tak juga jumpa sehingga mencarinya di tempat lain dengan menyusuri hutan itu," jelasnya.

Penelusuran sampai pukul 15.45 WIB, disaat keponakan melihat pari di dalam hutan tersebut menemukan jasad korban dalam keadaan terapung. Posisi badannya miring ke arah kiri dan sudah dalam keadaan meninggal dunia (badan kaku). 

Lantas korban menginformasikan hal ini kepada temannya. Akhirnya keponakan korban dan temannya mengangkat korban naik ke atas jembatan kayu.

"Setelah mengangkat jasad korban, mereka  memberitahukan kejadian itu ke warga sekitar Kelurahan Kota Baru dan melaporkannya ke Bhabinkamtibmas setempat," katanya.

Dengan adanya informasi tersebut pihaknya bersama jajaran menuju ke TKP guna melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap jasad korban. Sekitar  Pukul 16.00 WIB jasad korban dievakuasi menggunakan tandu milik mobil Jenazah Vihara Darma Santi selanjutnya dibawa menuju Puskesmas Teluk Sebong

Sesampainya disana sekitar pukul 16.15 WIB dan langsung dilakukan identifikasi visum Et Repertum oleh pihak medis Puskesmas Teluk Sebong. Setelah itu dibawa dan diserahkan kepada pihak keluarga. Direncanakan pihak keluarga akan lakukan kremasi di Rumah Krematorium Batu 8 Atas Kota Tanjungpinang pada Sabtu (23/1/2021).

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Lalu menyatakan dalam surat tidak menuntut pihak manapun atas kematian Tan Tie Tie," ucapnya. 

Sementara itu, Dokter Puskesmas Teluk Sebong, dr. Prista mengatakan telah melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Hasilnya disimpulkan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 3 jam sebelum ditemukan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews