Encik Kasumaridha Resmi Jabat Ketua Definitif Perpat Lingga

Encik Kasumaridha Resmi Jabat Ketua Definitif Perpat Lingga

Encik Kasumaridha menerima SK dari Ketua DPP Perpat Kepri, Kamaruddin (Foto:Istimewa)

Lingga - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Riau (Kepri), resmi menunjuk Encik Kasumaridha sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perpat Kabupaten Lingga periode 2020-2025.

Sebelumnya, Encik Kasumaridha hanya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Perpat Lingga, yang menggantikan ketua sebelumnya yakni, Fahrul Ansori.

Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD Perpat Kabupaten Lingga itu pun telah diserahkan secara langsung oleh DPP Perpat Kepri kepada Encik Kasumaridha bertempat di Sekretariat DPP Perpat Kepri, Kota Batam, Rabu (20/1/2021).

Ketua Umum DPP Perpat Kepri, Kamaruddin menjelaskan, penunjukan Encik Kasumaridha sebagai ketua definitif Perpat Lingga setelah dilakukan beberapa pertimbangan. Ini juga untuk menghindari polemik-polemik yang dapat terjadi di Kabupaten Lingga.

"Kami sudah rapat bersama dewan pendiri, dan keputusan ini sudah mutlak kami ambil, kami menetapkan Encik Kasumaridha sebagai Ketua DPD Perpat Lingga," ucap Kamaruddin disela-sela penyerahan SK Kepengurusan DPD Perpat Lingga, kemarin.

Ia pun mengungkapkan, keputusan ini merupakan keputusan terbaik. Pasalnya, Perpat sudah menjadi organisasi lokal yang mewarnai Kabupaten Lingga, maka menjadi salah satu perhatian khusus.

"Khususnya untuk anggota DPD Perpat Kabupaten Lingga kami minta untuk terus berkoordinasi serta melakukan komunikasi dengan ketua yang baru. Kami yakin dan percaya, dibawah kepemimpinan sekarang ini mampu mengembangkan sayap di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lingga," ujar Kamaruddin.

Sebagaimana diketahui, dalam SK Nomor: 001/SK/DPP/PERPAT/KEPRI/I/2021 tentang pengangkatan pengurus DPD Perpat Kabupaten Lingga Provinsi Kepri periode 2020-2025 itu, selain menunjuk Encik Kasumaridha sebagai ketua, juga menunjuk Jufri sebagai sekretaris, serta Budi Phang sebagai bendahara.

Kemudian SK tersebut juga mengesahkan struktur kepengurusan DPD Perpat Kabupaten Lingga periode 2020-2025.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews