Komisi IV DPR Cecar Kementan Soal Beras Impor dari Vietnam

Komisi IV DPR Cecar Kementan Soal Beras Impor dari Vietnam

Beras impor.

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mempertanyakan keberadaan beras impor yang baru-baru ini masuk pasar tradisional di Indonesia. Beras asal Vietnam ini bahkan dijual dengan harga Rp 9.000 per kilogram, jauh lebih murah dari harga beras yang diproduksi petani tanah air yang dijual rata-rata Rp 12.000 per kilogram.

 

"Di pasar hari ini ada beras impor dari Vietnam, yang impornya Sarinah, harganya Rp 9.000, impornya dari Vietnam. Balai karantina tahu enggak kalau ini masuk sekarang?," ungkap Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, PT Pupuk Indonesia dan Himbara, di Ruang Sidang Komisi IV, Komplek DPR, Jakarta, Senin (17/1/2021).

Kepada Kementerian Pertanian, Dedi meminta kejelasan terkait beras impor tersebut, sebab saat ini petani sedang proses masa tanam. Sehingga bila impor tersebut dibiarkan, maka harga beras saat panen akan jatuh dan menyebabkan kerugian besar bagi petani.

"Kalau ini dibiarkan, nanti harga beras kita jatuh, apalagi pupuk sekarang harganya tinggi, bisa mati nanti petani kita ini," tegasnya.

Dedi meminta Kementerian Pertanian untuk tidak mengizinkan impor beras. Sebagai wakil dari pemerintah, dia ingin Kementerian Pertanian untuk lebih berpihak kepada petani.

"Saya minta Kementan berpihak kepada petani dan punya sikap. Jangan sekedar tidak tahu atau (mengaku) tidak diajak koordinasi," imbuhnya.

 

Dirjen Tanaman pangan, Kementerian Pertanian, Suwandi mengakui memang ada laporan dari masyarakat terkait impor beras tersebut. Tim Kementerian Pertanian pun sudah melakukan peninjauan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

"Memang benar ditemukan beras yasmin masuk ke Cipinang. Tim Kementan terjun langsung ke lokasi beras Cipinang sebagaimana ada laporan masyarakat," kata Suwandi.

Suwandi mengatakan pihaknya tidak menerbitkan rekomendasi impor beras, sehingga dia memastikan impor beras tersebut bukan dilakukan Kementerian Pertanian. "Kami sampaikan bahwa Kementan tidak terbitkan rekomendasi impor beras, jadi impor beras yang ini adalah bukan dari kementan," jelasnya.

Suwandi mengatakan kondisi ini bisa saja terjadi bila impor beras tersebut dilakukan untuk penggunaan khusus. Biasanya beras khusus tersebut juga dipasarkan secara khusus dan tidak akan dijual di pasar tradisional.

"Kalau biasanya beras khusus itu penggunaan dan sasarannya khusus, tidak masuk ke pasar tradisional," kata dia.

Temuan tersebut juga telah diproses Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Sampel beras impor tersebut saat ini juga sudah diambil untuk dilakukan pengecekan. "Sudah diproses Bareskrim kemarin itu juga. Sampel produknya sudah diambil dan lagi proses hukum itu yang dapat kami sampaikan," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews